Tegas dan Rasional

Pria Asal Tulung Selapan Ditangkap Polisi, Enam Paket Sabu Berhasil Diamankan

0 253

TerabasNews, Bangka Selatan – Seorang pria asal Tulung Selapan Kebupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sopan Sopian (48 tahun) diciduk Tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar barang haram narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 6 paket siap edar dengan berat bruto 1,53 gram.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, tersangka diamankan dikediamannya yang berada di Jalan Payak Ubi Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“Pada Senin kemarin (4/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, kami Satres Nakroba berhasil mengamankan seorang pria yakni Sopan Sopian dikediamannya di Jalan Payak Ubi Toboali yang diduga sering melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Husni, Selasa (5/7/2022).

Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti 6 paket narkotika jenis Sabu, 1 buah sekop terbuat dari pipet minuman dan 1 buah dompet berwarna Hitam,” ujarnya.

Husni mengungkapkan, saat ini tersangka beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.