Categories: Bangka Selatan

80 Persen CPNS Formasi 2021 Berasal dari Bangka Selatan

TerabasNews, Bangka Selatan – Sebanyak 80 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berasal dari daerah setempat.

Hal itu, dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno dalam sambutan penyerahan 54 Surat Keputusan (SK) CPNS formasi 2021, Senin (23/5/2021).

Ia mengatakan, jumlah pelamar CPNS Formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berjumlah 686, namun setelah terverifikasi menjadi 529 pelamar.

“Dari total 529 pelamar setelah dilakukan seleksi mulai dari administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada akhirnya di tetapkan dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) berjumlah 54, yang secara simbolis SK CPNS mereka diserahkan oleh Bupati,” kata Suprayitno, Senin (23/5/2022).

Lenih rinci, Suprayitno meyebutkan dari total 54 CPNS yang menerima SK berasal dari beberapa daerah, yakni Medan 1 orang, Palembang 2 orang, Jakarta 3 orang, Jambi 8 orang dan sisanya berasal dari Bangka Selatan.

“Alhamdulillah 80 persen CPNS Formasi 2021 merupakan anak-anak kita dari Kabupaten Bangka Selatan yakni berjumlah 40 orang, yang artinya secara kuantitas anak-anak Bangka Selatan bisa dan mampu bersaing untuk lulus CPNS formaai 2021,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah penyerahan SK, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus menjalankan tugas selaku CPNS selama kurang lebih satu tahun, melaksanakan pendidikan latihan dasar yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

“Sesuai dengan regulasi Kemenpan RB Nomor 23 tahun 2019, bahwa kurang dari 10 tahun tidak boleh mengajukan untuk mutasi dari tempat saudara ditempatkan. Jika mengajukan untuk mutasi kurang dari 10 tahun maka dianggap mengundurkan diri dari CPNS Pemkab Bangka Selatan,” jelasnya.

Lebih lanjut Suprayitno meminta kepala OPD, setelah nanti CPNS ditempatkan di leading sektor mulai dari OPD sampai ke kecamatan segera membuat surat pernyataan perintah melaksanakan tugas (SPMT) di masing-masing OPD. Karena itu, menjadi dasar bahan evaluasi sampai tingkat akhir.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jadikan seluruh tugas yang diemban sebagai ibadah, sehingga bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Mengabdilah untuk kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

9 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

12 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

13 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

14 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

14 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

14 hours ago