TerabasNews, Bangka Selatan – Sejumlah masyarakat nelayan Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau dan sekitar mendatangi kantor lurah Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (17/5/2022).
Kedatangan sejumlah nelayan tersebut untuk meminta klarifikasi statemen Lurah Tanjung Ketapang, Fandi yang menyatakan terkait dengan rencana aktivitas penambangan biji timah jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Tanjung Ketapang, Baru Perahu, Merbau dan sekitarnya akan dilakukan sosialisasi oleh PT Timah bersama mitra dengan masyarakat setempat.
“Kedatangan kami mempertanyakan statemen lurah atas dasar apa, karena yang namanya suatu kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak dari segi legal standing seperti surat pemberitahuan harus dilakukan apalagi sekelas lurah. Sementara jawaban dari beliau tidak ada surat pemberitahuan hanya sekedar pemberitahuan secara lisan,” kata perwakilan nelayan, Joni Zuhri kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan, jika masyarakat nelayan juga mempertanyakan nama perusahaan mitra PT Timah yang akan melakukan aktivitas penambangan di perairan Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau dan sekitarnya.
“Kami pertanyakan mitranya siapa, kami masyarakat yang terdampak belum menerima informasi sekecil apapun terkait dengan sosialiasi rencana aktivitas PIP ini. Dan lebih lucu lagi nelayan Merbau tidak tahu bahwa akan beroperasi PIP diperairan mereka,” ujarnya.
Joni menegaskan, masyarakat nelayan tetap berkomitmen menolak rencana aktivitas penambangan di perairan laut Tanjung Kepang, Batu Perahu, Merbau dan sekitarnya. Dan apabila terjadi, maka masyarakat nelayan akan melawan.
“Kami tetap akan melakukan penolakan, itu pasti. Mengenai apa yang akan kami lakukan tidak tahu kedepannya. Yang pasti kami tetap akan melawan. Apapun yang terjadi kami tetap menolak dan melawan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, terkait dengan rencana aktivitas penambangan di perairan tersebut, sebelumnya sudah pernah dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan nelayan, petani sawah, lurah Tanjung Ketapang, Sekda, Kapolres, dan pihak PT Timah.
“Pertemuan sebelumnya kami sudah menegaskan bahwa kami menolaknya adanya aktivitas penambangan di perairan Tanjung Ketapang, Batu Perahu, Merbau dan sekitarnya. Dan itu sudah kami sampaikan kepada Lurah tanjung ketapang, Sekda, Kapolres dan pihak PT Timah juga,” ujarnya. (rus)
TerabasNews, Tanjung Pandan - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Nasapta bersama…
TerabasNews, Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin…
TerabasNews, Pangkalpinang — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Iskandar Serap Aspirasi Masyarakat…
TerabasNews, Koba - Guna terciptanya pendidikan yang merata dan berkualitas di Kabupaten Bangka Tengah, Pahlivi,…
TerabasNews, Mendo Barat - Dua (2) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs.Rustamsyah dari Fraksi…
TerabasNews, PANGKALAN BARU – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya melaksanakan…