Categories: Hukum

Curi HP Dan Uang 5 Juta Untuk Main Higgs Domino, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Seorang pemuda berinisal Os (25th) berhasil diringkus Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kep. Bangka Belitung, Senin (16/5/22) sore.

Pelaku yang merupakan warga Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) didusun Tempilang.

“Dari informasi yang kita terima, pelaku nekat mencuri dilatarbelakangi kecanduan game online Higgs Domino dan miras serta untuk kebutuhan sehari-hari.”kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran pers, Selasa (17/5/22).

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Maladi berawal dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap tindak pidana Curat yang terjadi di Wilayah Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Dari hasil penyelidikan dan introgasi terhadap korban dan saksi diketahui barang yang hilang berupa Uang Tunai sejumlah 5 juta rupiah di dalam tas dan 2 Unit Handpone milik Korban.

“Dari keterangan ini, mengarah ke Pelaku Os yang diketahui juga residivis kasus Curat pada tahun 2015 lalu. Dan sebelumnya juga, Pelaku Os ini ada menggadaikan 1 Unit Handphone kepada seorang “jelasnya.

Lebih lanjut, Tim langsung menemui beberapa orang yakni Pa dan Fa untuk memastikan barang bukti 1 unit Handphone tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wib berhasil mengamankan Unit Handpone VIVO Y12 warna merah maron dari Fa.

Selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan terhadap pelaku Os dirumahnya dan berhasil mengamankan Os sekira jam 17.30 Wib dirumahnya.

“Berdasarkan keterangan Os ini memang benar Handpone tersebut ia dapat dari mencuri dengan cara memanjat rumah warga yang sedang di renovasi di Dusun Tempilang Bangka Barat.”ungkap Maladi.

Usai mengamankan Pelaku dan barang bukti, Tim langsung membawa ke Polda Kep Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Handpone POCO M3 F11 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 Pro warna Merah Maron, 1 (satu) Buah Handpone POCO M3 F11, 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 Pro dan 1 (satu) Buah Tas merk LUNCH FIT warna Ungu.

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

14 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

14 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

14 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

16 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

16 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

18 hours ago