Categories: Hukum

Curi HP Dan Uang 5 Juta Untuk Main Higgs Domino, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Seorang pemuda berinisal Os (25th) berhasil diringkus Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kep. Bangka Belitung, Senin (16/5/22) sore.

Pelaku yang merupakan warga Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) didusun Tempilang.

“Dari informasi yang kita terima, pelaku nekat mencuri dilatarbelakangi kecanduan game online Higgs Domino dan miras serta untuk kebutuhan sehari-hari.”kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran pers, Selasa (17/5/22).

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Maladi berawal dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap tindak pidana Curat yang terjadi di Wilayah Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Dari hasil penyelidikan dan introgasi terhadap korban dan saksi diketahui barang yang hilang berupa Uang Tunai sejumlah 5 juta rupiah di dalam tas dan 2 Unit Handpone milik Korban.

“Dari keterangan ini, mengarah ke Pelaku Os yang diketahui juga residivis kasus Curat pada tahun 2015 lalu. Dan sebelumnya juga, Pelaku Os ini ada menggadaikan 1 Unit Handphone kepada seorang “jelasnya.

Lebih lanjut, Tim langsung menemui beberapa orang yakni Pa dan Fa untuk memastikan barang bukti 1 unit Handphone tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wib berhasil mengamankan Unit Handpone VIVO Y12 warna merah maron dari Fa.

Selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan terhadap pelaku Os dirumahnya dan berhasil mengamankan Os sekira jam 17.30 Wib dirumahnya.

“Berdasarkan keterangan Os ini memang benar Handpone tersebut ia dapat dari mencuri dengan cara memanjat rumah warga yang sedang di renovasi di Dusun Tempilang Bangka Barat.”ungkap Maladi.

Usai mengamankan Pelaku dan barang bukti, Tim langsung membawa ke Polda Kep Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Handpone POCO M3 F11 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 Pro warna Merah Maron, 1 (satu) Buah Handpone POCO M3 F11, 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 Pro dan 1 (satu) Buah Tas merk LUNCH FIT warna Ungu.

TerabasNews

Recent Posts

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

36 mins ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

51 mins ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

3 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

3 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

3 hours ago

PT DAK Perluas Portofolio Bisnis, Siap Tangani Docking Kapal ASDP Batam

TerabasNews, BATAM -- PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK), salah satu anak usaha…

3 hours ago