Categories: Hukum

Curi HP Dan Uang 5 Juta Untuk Main Higgs Domino, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Seorang pemuda berinisal Os (25th) berhasil diringkus Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kep. Bangka Belitung, Senin (16/5/22) sore.

Pelaku yang merupakan warga Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) didusun Tempilang.

“Dari informasi yang kita terima, pelaku nekat mencuri dilatarbelakangi kecanduan game online Higgs Domino dan miras serta untuk kebutuhan sehari-hari.”kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran pers, Selasa (17/5/22).

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Maladi berawal dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap tindak pidana Curat yang terjadi di Wilayah Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Dari hasil penyelidikan dan introgasi terhadap korban dan saksi diketahui barang yang hilang berupa Uang Tunai sejumlah 5 juta rupiah di dalam tas dan 2 Unit Handpone milik Korban.

“Dari keterangan ini, mengarah ke Pelaku Os yang diketahui juga residivis kasus Curat pada tahun 2015 lalu. Dan sebelumnya juga, Pelaku Os ini ada menggadaikan 1 Unit Handphone kepada seorang “jelasnya.

Lebih lanjut, Tim langsung menemui beberapa orang yakni Pa dan Fa untuk memastikan barang bukti 1 unit Handphone tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wib berhasil mengamankan Unit Handpone VIVO Y12 warna merah maron dari Fa.

Selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan terhadap pelaku Os dirumahnya dan berhasil mengamankan Os sekira jam 17.30 Wib dirumahnya.

“Berdasarkan keterangan Os ini memang benar Handpone tersebut ia dapat dari mencuri dengan cara memanjat rumah warga yang sedang di renovasi di Dusun Tempilang Bangka Barat.”ungkap Maladi.

Usai mengamankan Pelaku dan barang bukti, Tim langsung membawa ke Polda Kep Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Handpone POCO M3 F11 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 Pro warna Merah Maron, 1 (satu) Buah Handpone POCO M3 F11, 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 Pro dan 1 (satu) Buah Tas merk LUNCH FIT warna Ungu.

TerabasNews

Recent Posts

Bersama Taufik Mardin, Edi Nasapta Kunjungi SMAN 2 Tanjung Pandan. Puji Prestasi Siswa dan Tampung Aspirasi Warga.

TerabasNews, Tanjung Pandan - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Edi Nasapta bersama…

4 hours ago

Benefit JKN sudah lengkap, jika mau lebih bisa tambahkan asuransi swasta

TerabasNews, Beberapa hari terakhir, beredar informasi yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin…

4 hours ago

Reses I di Pangkalpinang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel Edi Iskandar Serap Berbagi Aspirasi Masyarakat

TerabasNews, Pangkalpinang — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Edi Iskandar Serap Aspirasi Masyarakat…

8 hours ago

Peduli Pendidikan, Pahlivi Serap Aspirasi Di SMAN 1 Koba

TerabasNews, Koba - Guna terciptanya pendidikan yang merata dan berkualitas di Kabupaten Bangka Tengah, Pahlivi,…

8 hours ago

Reses Di Kelurahan Petaling Banjar, Anggota DPRD Babel Drs.Rustamsyah dan Himmah Olvia, S.Pi Serap Aspirasi Masyarakat

TerabasNews, Mendo Barat - Dua (2) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs.Rustamsyah dari Fraksi…

10 hours ago

Antisipasi Kenakalan Remaja, Ketua DPRD Didit Sambangi SMK Negeri 1 Pangkalan Baru

TerabasNews, PANGKALAN BARU – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya melaksanakan…

10 hours ago