Categories: Hukum

Curi HP Dan Uang 5 Juta Untuk Main Higgs Domino, Seorang Pemuda Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Seorang pemuda berinisal Os (25th) berhasil diringkus Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kep. Bangka Belitung, Senin (16/5/22) sore.

Pelaku yang merupakan warga Desa Air Lintang Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) didusun Tempilang.

“Dari informasi yang kita terima, pelaku nekat mencuri dilatarbelakangi kecanduan game online Higgs Domino dan miras serta untuk kebutuhan sehari-hari.”kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran pers, Selasa (17/5/22).

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Maladi berawal dari penyelidikan oleh Tim Jatanras terhadap tindak pidana Curat yang terjadi di Wilayah Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.

Dari hasil penyelidikan dan introgasi terhadap korban dan saksi diketahui barang yang hilang berupa Uang Tunai sejumlah 5 juta rupiah di dalam tas dan 2 Unit Handpone milik Korban.

“Dari keterangan ini, mengarah ke Pelaku Os yang diketahui juga residivis kasus Curat pada tahun 2015 lalu. Dan sebelumnya juga, Pelaku Os ini ada menggadaikan 1 Unit Handphone kepada seorang “jelasnya.

Lebih lanjut, Tim langsung menemui beberapa orang yakni Pa dan Fa untuk memastikan barang bukti 1 unit Handphone tersebut dan sekitar pukul 17.00 Wib berhasil mengamankan Unit Handpone VIVO Y12 warna merah maron dari Fa.

Selanjutnya Tim melakukan Penyelidikan terhadap pelaku Os dirumahnya dan berhasil mengamankan Os sekira jam 17.30 Wib dirumahnya.

“Berdasarkan keterangan Os ini memang benar Handpone tersebut ia dapat dari mencuri dengan cara memanjat rumah warga yang sedang di renovasi di Dusun Tempilang Bangka Barat.”ungkap Maladi.

Usai mengamankan Pelaku dan barang bukti, Tim langsung membawa ke Polda Kep Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Handpone POCO M3 F11 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 Pro warna Merah Maron, 1 (satu) Buah Handpone POCO M3 F11, 1 (satu) unit Handphone VIVO Y12 Pro dan 1 (satu) Buah Tas merk LUNCH FIT warna Ungu.

TerabasNews

Recent Posts

Mobil Sehat PT TIMAH Tbk Hadir di Desa Cambai, Warga Berharap Datang Lagi

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Komitmen PT Timah Tbk dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah…

5 hours ago

<em>Polda Babel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka, Puluhan Ribu Liter BBM Diamankan</em>

TerabasNews - Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek satu gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi…

5 hours ago

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

TerabasNews, Jakarta, 15 November 2025 — Ketika kehilangan datang tiba-tiba karena kecelakaanlalu lintas, keluarga yang…

18 hours ago

Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Masyarakat Aman di Jalan Raya

TerabasNews, Bandung, 14 November 2025 – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman,tertib, dan berkeadilan…

18 hours ago

Sekda Lantik Pengurus PDM Bangka Tengah, Harapkan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Harapan besar disematkan pada pundak pengurus Pemuda Daerah Muhammadiyah Bangka Tengah…

18 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga: Lindungi dan Selamatkan Anak dari Modus Penculikan

TerabasNews - Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas…

22 hours ago