Categories: Pemprov Babel

Optimalkan Zakat dan Infak, Gubernur Babel Ajak LAZNAS YAKESMA Kerja Sama

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov. Babel) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjalin kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) Babel, dengan tujuan untuk mengoptimalkan zakat dan sedekah di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Babel.

Kerja sama tersebut telah dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, dari pihak pertama Pemprov. Babel dan pihak kedua Kepala Cabang Perwakilan LAKNAS YAKESMA Babel Sugianto, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (28/04/22).

Orang nomor satu di Babel itu, menilai kerjasama ini sangat penting dilakukan guna mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah di kalangan ASN di Provinsi Kepulauan Babel. Apabila hal ini dilakukan dengan maksimal, tentu pendapatan zakat, infak, dan sedekah lebih meningkat, sehingga dapat menekan angka kemiskinan di Babel.

“MoU ini dilakukan dalam rangka pengoptimalisasikan zakat di kalangan pegawai kita ini, jadi beberapa hari yang lalu pihak YAKESMA ketemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Babel untuk melakukan kerjasama ini, saya sangat senang dengan kerjasama ini,” ujar gubernur.

Gubernur Erzaldi menilai, masyarakat di Babel banyak sekali yang mau bersedekah, karena bersedekah perbuatan yang sangat mulia, dan sangat disukai oleh Allah SWT.

“Saya sangat bersyukur, selaku Kepala Pemerintahan di Babel, bisa mengajak masyarakat berbuat kebajikan, sehingga dengan banyak bersedekah hati kita jadi bahagia dan senang,” ungkap gubernur sambil tersenyum sebagai ciri khas dirinya.

Sementara Kepala Cabang Perwakilan LAKNAS YAKESMA Babel Sugianto kepada awak media menuturkan, MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah yang ada di Babel, terutama bagi para ASNnya.

“Lembaga zakat di Indonesia ada dua lembaga, yang pertama lembaga dari pemerintah yaitu berupa BAZNAS, dan lembaga dari swasta yaitu LAZNAS YAKESMA BABEL,” ungkap Sugianto.

Sugianto juga menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang terkumpulkan akan segera disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.

Usai nota kesepakatan ini disepakati, dilanjutkan dengan penyaluran uang zakat kepada 20 orang yang berhak menerimanya yaitu kaum fakir miskin, lansia, para janda, dan anak yatim piatu.

Penulis : Hasan.A.M.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

2 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

6 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

6 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

8 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

8 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

8 hours ago