TerabasNews, Bangka Selatan – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah untuk berhati-hati saat meninggalkan rumah.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah telah memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran. Hal ini seiring dengan terkendalinya penyebaran Covid-19, jika dibandingkan dengan 2 tahun lalu.
“Euforia mudik ini saya minta tidak serta merta membuat masyarakat lalai, sehingga mengabaikan hal-hal penting, terutama terkait keamanan pada rumah yang akan ditinggalkan,” kata AKBP Joko Isnawan, Selasa (26/4/2022).
Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran untuk memastikan rumah yang ditinggalkan, terutama pintu rumah sudah terkunci dengan baik. Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pencurian di rumah kosong.
“Bagi masyarakat yang mudik untuk menitipkan rumah kepada tetangganya, dan memastikan pintu rumah sudah terkunci dengan baik, dan jika perlu dikunci ganda, agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujarnya.
AKBP Joko Isnawan juga meminta kepada seluruh personil dan jajarannya untuk mensosialisasikan upaya pencegahan tindak pidana 3C yakni Curas Curat dan Curanmor.
“Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, saya mengajak seluruh personil untuk mengingatkan masyarakat untuk senantiasa melakukan upaya pencegahan terjadinya pencurian dalam hal ini 3C,” ujar Kapolres yang akran disapa Jokis.
Selain itu, Ia juga meminta kepada masyarakat yang akan meninggal rumah saat mudik untuk memastikan kondisi sakelar maupun regulator kompor gas untuk tidak terhubung dengan sumbernya agar tidak terjadi kebakaran.
“Untuk mencegah terjadinya hal lain atas kesalahan manusia (human error) seperti kebakaran yang disebabkan karna konsleting listrik dan kompor hendaknya untuk kembali memastikan kondisi sakelar maupun regulator kompor gas untuk tidak terhubung dengan sumbernya,” ujarnya. (rus)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…