Disperindag Babel Gelar Rakor SIINAS, Di Hadiri 83 Pelaku Industri Babel
TerabasNews, Pangkalpinang – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat Koordinasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), Kamis (14/4) di ruang serba guna kantor Disperindag Provinsi Babel.
Kegiatan yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin dilakukan secara zoom meeting itu, hadiri oleh 83 pelaku Industri Se-Babel yang terdaftar di SIINAS dan di hadiri juga oleh Sekdis Disperindag Babel, Kepala UPT. RPK Babel, UPT. BPSMB Babel dan Pejabat serta JFT di lingkup Disperindag Provinsi Babel.
Dalam arahanya Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Tarmin mengatakan bahwa berdasarkan data di akun Sistem Informasi Industri Nasional Provinsi Kepulauan Babel, saat ini terdapat 83 pelaku industri yang telah terdaftar dan memiliki akun siinas.
Dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kata Dia, dimana hasil evaluasinya yang telah menyampaikan laporan industri pada semester 2 tahun 2021 melalui akun SIINAS, sebesar 28,9%.
Capaian tersebut menurutnya masih perlu adanya perbaikan, untuk mencapai perabaikan tersebut perlu adanya komitemen bersama dalam penyapaian laporan SIINAS kedepanya.
“Jika dilihat capaian kinerja, terhadap penyampaian laporan SIINAS masih rendah, perlu di dorong agar kedepannya menjadi komitmen secara bersama-sama bagi pelaku usaha industri, untuk menyampaikan laporan SIINAS secara akurat dan tepat waktu, capaian yang rendah tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap penghitungan pertumbuhan industri yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
Oleh sebab itu dengan adanya Rapat Koordinasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) ini diharapkanya para pelaku usaha industri dapat menyampaikan laporan SIINAS tepat waktu dan meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perindustrian khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu Supianto Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Disperidag Babel menjelaskan, Sistem Informasi Industri Nasional atau disingkat SIINAS adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan informasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan, penyebarluasan data dan informasi industri.
Oleh sebab itu lajut Dia, sejalan dengan upaya meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi dari sektor indusrti, diperlukan upaya untuk penyajian informasi data industri yang akurat dan tepat, sehingga data yang dipergunakan dapat menjadi pedoman dan acuan dalam pembangunan industri.
“berdasarkan peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 2 tahun 2019, bahwa setiap pelaku usaha industri wajib menyampaikan data industri secara akurat, lengkap dan tepat waktu. Penyampai laporan SIINAS disampaikan setahun 2 kali yaitu semester 1 dan semester setiap tahunnya,” tuturnya.
Dirinya juga menyampaiakn ucapan terima kasih atas pelaku industri yang telah mengikuti Rakor SIINAS dan para panitia di Bidangnya sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
Untuk menambah wawasan tentang SIINAS dalam Rakor tersebut Disperidag Babel mengundang narasumber Pusdatin Kemenperin RI, Hery Mulyana, dimana menyampikan tata cara penyampian data industri, data kawasan industri, Informasi Industri di SIINAS secara virtual dan dilanjutkan narasumber dari Bapak Supianto dari Disperindag Prov. Kep. Babel.
(Mislam/ Ari Masdan)