Categories: DaerahHukum

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polsek Cepiring Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

TerabasNews, Kendal – Dalam upaya menekan angka penyebaran Covid 19 varian Omicron, Polsek Cepiring melaksanakan patroli penertiban PPKM level 2, Jumat (8/4/2022).

Giat patroli penertiban PPKM level 2 ini ditujukan pada kawasan pertokoan, cafe, Warkop lesehan dan tempat angkringan di wilayah Desa Juwiring dan Kaliayu Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal.

Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho mengatakan, kegiatan patroli dilakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Kendal Nomor 360/602/BPBD/ tanggal 23 Februari 2022 tentang Antisipasi Lonjakan kasus Covid 19 varian Omicron di kabupaten Kendal.

“Polsek Cepiring bersama instansi terkait akan bekerja sama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM level 2,” kata AKP Agung Setio Nugroho.

Ia mengatakan, akan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar PPKM level 2. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi pemberlakuan PPKM level 2 di Kabupaten Kendal.

“Patroli 0enindakan pelanggaran PPKM Level 2 Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Kendal dilaksanakan secara intensif dengan tetap mengedepankan cara yang humanis. Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cepiring menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM level 2 Polsek Cepiring dan 3 pilar langsung turun mendatangi tempat-tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan.

“Untuk masyarakat kita imbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, agar upaya kita dalam memutus mata rantai penularan covid 19 varian Omicron bisa maksimal,” pungkasnya. (Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

6 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

6 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

6 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

6 hours ago

PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program…

10 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel dan BPKH Temukan Aktivitas Tambang Ilegal Di Kawasan Hutan Produksi</em>

TerabasNews - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa…

10 hours ago