Categories: Bangka Selatan

Sering Nonton Vidio Dewasa, Bujang Alus Cabuli Balita 4 Tahun

TerabasNews, Bangka Selatan – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan PY alias Bujang Alus (19 tahun) warga Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan.

PY yang bekerja sebagai buruh harian ini diamankan lantaran diduga melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap balita yang masih berusia 4 tahun 8 Bulan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, pencabulan terhadap balita berinisial N terjadi pada 18 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB di rumah terduga pelaku yang ada di Kecamatan Payung.

Kejadian tersebut, lanjut Kapolres, diketahui setelah korban merasa sakit perih pada area kemaluannya kepada orang tuanya setelah pulang dari rumah terduga pelaku.

“Sekitar pukul 11.15 WIB korban pulang dari rumah pelaku dan merasa sakit perih pada area kemaluannya kepada orang tua korban. Setelah mendapati hal tersebut kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak pemerintah desa dan Polsek Payung,” kata AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana dalam Konferensi Pers, Rabu (16/3/2022).

Ia mengatakan, mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Payung melakukan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. Dan pada Selasa (15/3/2022) kemarin terduga pelaku berhasil diamankan di kediaman orang tuanya di Kecamatan Payung.

“Terduga pelaku ini melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 82 Ayat 1 dengan ancaman paling lama 15 tahun dan ancaman Rp 5 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 helai baju anak warna putih, 1 helai celana anak warna hitam, 1 helai celana dalam anak warna putih.

Sementara itu, terduga pelaku PY mengakui bahwa dirinya sebelum melakukan perbuatan bejat tersebut sempat menonton video dewasa, hingga menyalurkan hasratnya ke korban saat bermain ke rumahnya.

“Malam sebelum kejadian memang saya menonton film dewasa, dan pada pagi korban main ke rumah dan rumah dalam keadaan sepi sehingga saya melakukan hal itu kepada korban,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

21 hours ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

2 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

2 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

2 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

2 days ago

<em>Kapolda Babel Buka Turnamen Mini Soccer Antar Satker-Jajaran, Ajak Perkuat Sinergi dan Sportivitas di HUT Lalu Lintas ke-71</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…

2 days ago