Sering Nonton Vidio Dewasa, Bujang Alus Cabuli Balita 4 Tahun
TerabasNews, Bangka Selatan – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan PY alias Bujang Alus (19 tahun) warga Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan.
PY yang bekerja sebagai buruh harian ini diamankan lantaran diduga melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap balita yang masih berusia 4 tahun 8 Bulan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, pencabulan terhadap balita berinisial N terjadi pada 18 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB di rumah terduga pelaku yang ada di Kecamatan Payung.
Kejadian tersebut, lanjut Kapolres, diketahui setelah korban merasa sakit perih pada area kemaluannya kepada orang tuanya setelah pulang dari rumah terduga pelaku.
“Sekitar pukul 11.15 WIB korban pulang dari rumah pelaku dan merasa sakit perih pada area kemaluannya kepada orang tua korban. Setelah mendapati hal tersebut kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak pemerintah desa dan Polsek Payung,” kata AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana dalam Konferensi Pers, Rabu (16/3/2022).
Ia mengatakan, mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Payung melakukan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. Dan pada Selasa (15/3/2022) kemarin terduga pelaku berhasil diamankan di kediaman orang tuanya di Kecamatan Payung.
“Terduga pelaku ini melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 82 Ayat 1 dengan ancaman paling lama 15 tahun dan ancaman Rp 5 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk barang bukti yang diamankan yakni 1 helai baju anak warna putih, 1 helai celana anak warna hitam, 1 helai celana dalam anak warna putih.
Sementara itu, terduga pelaku PY mengakui bahwa dirinya sebelum melakukan perbuatan bejat tersebut sempat menonton video dewasa, hingga menyalurkan hasratnya ke korban saat bermain ke rumahnya.
“Malam sebelum kejadian memang saya menonton film dewasa, dan pada pagi korban main ke rumah dan rumah dalam keadaan sepi sehingga saya melakukan hal itu kepada korban,” ujarnya. (rus)