Categories: Bangka Barat

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

TerabasNews, Bangka barat – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang dugaan tindak pidana pencurian Minggu 13 Maret 2022

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021 sekira pukul 04.00 wib bertempat di Garasi Rumah Korban yang beralamat di Desa Sangku RT 06 Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, Senin (14/03/2022)

Adapun identitas korban Suparto Als Abah (72) warga Jl. Jamik Desa Airlintang Rt 01 RW 02 Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.

“Telah terjadi TP Pencurian Barang 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek YAMAHA FINO kejadian tersebut terjadi sepengetahuan korban pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara yaitu pelaku merusak kunci kontak sepeda motor” turur Kapolsek

Tetapi korban tidak berniat melaporkan kejadian tersebut karena pada saat itu korban mengira sepeda motor tersebut digunakan oleh anak dan keluarga korban lainnya, tetapi setelah sekian lama tidak ada lagi kejelasan keberadaan sepeda motor milik korban tersebut atau etikad baik dari orang yang mengambil sepeda motor milik korban

Mengetahui perihal tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polsek Tempilang untuk di tidak lanjuti, pada hari Minggu Tanggal 13 Maret 2021, unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di Kec. Kelapa,

“Unit Reskrim langsung mendalamai informasi yang telah didapat tersebut dan memang benar sepeda motor tersebut berada dan terlihat di rumah yang diduga pelaku berinisial RA (23) warga Ds. Sinar Sinar Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat.” Jelas Kapolsek

“Unit Reskrim Polsek Tempilang dan di Back UP oleh kanit Reskrim Polsek Kelapa berhasil mengamankan yang diduga pelaku di rumahnya yang beralamat di Desa Sinar Sari kec. Kelapa kab. Bangka Barat. Selanjutnya yang diduga Pelaku beserta Barang Bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tempilang Guna Proses lebih lanjut.” Tutur Kapolsek

Kapolsek Tempilang menjelaskan,” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.- (Lima juta rupiah).

Atas kejadian tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kecamatan Tempilang agar berhati-hati meletakkan kendaraan, dan mengunci stang motor stelah di gunakan

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

TerabasNews, Bandar Lampung – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan Samsat dan memperkuat sinergi antarinstansi terus dilakukan…

12 hours ago

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

15 hours ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

15 hours ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

15 hours ago

Hadirkan Penyanyi Andika Mahesa,IJTI Gelar Event Toboali Holidays Fest 2026 Bersama Pemkab Basel

TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…

19 hours ago

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…

23 hours ago