Categories: Bangka Barat

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

TerabasNews, Bangka barat – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang dugaan tindak pidana pencurian Minggu 13 Maret 2022

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021 sekira pukul 04.00 wib bertempat di Garasi Rumah Korban yang beralamat di Desa Sangku RT 06 Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, Senin (14/03/2022)

Adapun identitas korban Suparto Als Abah (72) warga Jl. Jamik Desa Airlintang Rt 01 RW 02 Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.

“Telah terjadi TP Pencurian Barang 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek YAMAHA FINO kejadian tersebut terjadi sepengetahuan korban pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara yaitu pelaku merusak kunci kontak sepeda motor” turur Kapolsek

Tetapi korban tidak berniat melaporkan kejadian tersebut karena pada saat itu korban mengira sepeda motor tersebut digunakan oleh anak dan keluarga korban lainnya, tetapi setelah sekian lama tidak ada lagi kejelasan keberadaan sepeda motor milik korban tersebut atau etikad baik dari orang yang mengambil sepeda motor milik korban

Mengetahui perihal tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polsek Tempilang untuk di tidak lanjuti, pada hari Minggu Tanggal 13 Maret 2021, unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di Kec. Kelapa,

“Unit Reskrim langsung mendalamai informasi yang telah didapat tersebut dan memang benar sepeda motor tersebut berada dan terlihat di rumah yang diduga pelaku berinisial RA (23) warga Ds. Sinar Sinar Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat.” Jelas Kapolsek

“Unit Reskrim Polsek Tempilang dan di Back UP oleh kanit Reskrim Polsek Kelapa berhasil mengamankan yang diduga pelaku di rumahnya yang beralamat di Desa Sinar Sari kec. Kelapa kab. Bangka Barat. Selanjutnya yang diduga Pelaku beserta Barang Bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tempilang Guna Proses lebih lanjut.” Tutur Kapolsek

Kapolsek Tempilang menjelaskan,” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.- (Lima juta rupiah).

Atas kejadian tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kecamatan Tempilang agar berhati-hati meletakkan kendaraan, dan mengunci stang motor stelah di gunakan

TerabasNews

Recent Posts

Tak Perlu Jauh dan Keluar Biaya, Warga Belinyu Serbu Pelayanan Kesehatan Gratis dari PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Kehadiran pelayanan kesehatan gratis dalam HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) yang dilaksanakan…

34 mins ago

Anggota DPRD Babel Yogi Maulana Apresiasi Keberhasilan Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 14,95 Ton Timah Ilegal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, memberikan apresiasi…

38 mins ago

Khitanan Massal PT TIMAH Tbk Bawa Kebahagiaan bagi Keluarga di Belinyu

TerabasNews, BANGKA -- Khitanan massal yang digelar PT TIMAH (Persero) Tbk dalam rangkaian Bulan Bakti…

3 hours ago

Sambut Kunker Menko Kumham Imipas, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Sinergi Pembangunan Babel

​TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memimpin langsung penyambutan Menteri Koordinator Bidang…

3 hours ago

Warga Belinyu Ramai-ramai Berdonor, 138 Kantong Darah Terkumpul dalam Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 138 kantong darah berhasil dikumpulkan melalui kegiatan donor darah yang merupakan…

18 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Beri Motivasi Calon Alumni UBB Siap Berkarya dan Bangun Negeri

TerabasNews, BALUNIJUK – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengajak para calon alumni Universitas…

18 hours ago