Categories: Bangka Barat

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

TerabasNews, Bangka barat – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat bersama masyarakat berhasil mengamankan seorang dugaan tindak pidana pencurian Minggu 13 Maret 2022

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan pada hari Minggu tanggal 10 Oktober 2021 sekira pukul 04.00 wib bertempat di Garasi Rumah Korban yang beralamat di Desa Sangku RT 06 Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat, Senin (14/03/2022)

Adapun identitas korban Suparto Als Abah (72) warga Jl. Jamik Desa Airlintang Rt 01 RW 02 Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.

“Telah terjadi TP Pencurian Barang 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek YAMAHA FINO kejadian tersebut terjadi sepengetahuan korban pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara yaitu pelaku merusak kunci kontak sepeda motor” turur Kapolsek

Tetapi korban tidak berniat melaporkan kejadian tersebut karena pada saat itu korban mengira sepeda motor tersebut digunakan oleh anak dan keluarga korban lainnya, tetapi setelah sekian lama tidak ada lagi kejelasan keberadaan sepeda motor milik korban tersebut atau etikad baik dari orang yang mengambil sepeda motor milik korban

Mengetahui perihal tersebut korban melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polsek Tempilang untuk di tidak lanjuti, pada hari Minggu Tanggal 13 Maret 2021, unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di Kec. Kelapa,

“Unit Reskrim langsung mendalamai informasi yang telah didapat tersebut dan memang benar sepeda motor tersebut berada dan terlihat di rumah yang diduga pelaku berinisial RA (23) warga Ds. Sinar Sinar Kec. Kelapa Kab. Bangka Barat.” Jelas Kapolsek

“Unit Reskrim Polsek Tempilang dan di Back UP oleh kanit Reskrim Polsek Kelapa berhasil mengamankan yang diduga pelaku di rumahnya yang beralamat di Desa Sinar Sari kec. Kelapa kab. Bangka Barat. Selanjutnya yang diduga Pelaku beserta Barang Bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tempilang Guna Proses lebih lanjut.” Tutur Kapolsek

Kapolsek Tempilang menjelaskan,” Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.- (Lima juta rupiah).

Atas kejadian tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kecamatan Tempilang agar berhati-hati meletakkan kendaraan, dan mengunci stang motor stelah di gunakan

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

21 hours ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

2 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

2 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

2 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

2 days ago

<em>Kapolda Babel Buka Turnamen Mini Soccer Antar Satker-Jajaran, Ajak Perkuat Sinergi dan Sportivitas di HUT Lalu Lintas ke-71</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…

2 days ago