Categories: DPRD

Ketua DPRD kota Pangkalpinang : Ringankan Beban Masyarakat, Biaya Pengurusan Tanah Dengan PPAT Harus Sesuai Aturan

TerabasNews, Pangkalpinang- Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH menghimbau PPAT melalui Pengda IPPAT Bangka Belitung agar penetapan biaya jasa Pengurusan Tanah melalui PPAT mengacu Permen ATR Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk meringankan masyarakat dalam melakukan pengurusan Tanah.

” Kita mengharapkan Pengda IPPAT mengawasi oknum PPAT nakal yang menerapkan biaya jasa pengurusan Tanah diluar standar yang ditetapkan peraturan yang berlaku, karena masyarakat yang saat ini tengah mengalami masa sulit ditambah dengan kondisi seperti ini dapat menambah beban masyarakat, Ujarnya saat melakukan RDP dengan pengurus PPAT bangka belitung, di gedung DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (4/2) 2022.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Permen ATR Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah,dinyatakan bahwa Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atas biaya pembuatan akta tidak boleh melebihi 1% (satu persen) dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta.
Uang Jasa sudah termasuk honorarium saksi dalam pembuatan akta dan Uang Jasa didasarkan pada nilai ekonomis. Nilai ekonomis ditentukan dari harga transaksi setiap akta kurang dari atau sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), paling banyak sebesar 1% (satu persen).

Selanjutnya lebih dari Rp 500 .000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), paling banyak sebesar 0,75% (nol koma tujuh lima persen) dan lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), paling banyak sebesar 0,5% (nol koma lima persen); atau lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), paling banyak sebesar 0,25% (nol koma dua lima persen).

Sementara itu menurut Kepala BPN Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo, para oknum PPAT nakal juga dapat dilaporkan ke BPN Kota Pangkalpinang jika masyarakat merasa biaya yang di keluarkan dinilai tidak wajar dan kita BPN dapat melakukan tindakan mulai dari teguran hingga pencabutan izin PPAT.

Sementara itu menurut ketua Pengda IPPAT Hendra Kurniawan, menyambut baik rapat yang di fasilitasi ketua DPRD Kota Pangkalpinang karena pihak PPAT dapat berkoordinasi dan menjelaskan terkait besaran biaya jasa yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam pengurusan tanah.

Ke depan kita sebagai Mitra pemerintah juga akan turut mensosialisasikan hal ini sehingga dapat membantu masyarakat dalam pengurusan tanah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

14 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago