TerabasNews, Bangka Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Ampera Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Selasa (1/3/2022).
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Bangka Selatan, Achmad Nawawi mengatakan, ODGJ tersebut diamankan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa ada ODGJ yang telah meresahkan warga Ampera.
“Hari ini kami bersama dengan Dinas Sosial melakukan pengamanan terhadap ODGJ atas nama Hendri (44 tahun) warga Ampera yang telah meresahkan warga sekitar,” kata Achmad Nawawi kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Menurut keterangan warga, kata Nawawi yang bersangkutan sudah mengalami gangguan jiwa sejak enam bulan terakhir, dan sering membawa senjata tajam sehingga meresahkan warga.
“Menurut laporan dilapangan dia (ODGJ) ini sering membawa senjata tajam dan mengganggu masyarakat, sehingga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dilakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini tidak ada korban dari gangguan ODGJ tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah di bawa oleh Dinas Sosial ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Sungailiat.
“Setelah diamankan, kita lakukan pembersihan terhadap yang bersangkutan dengan mencukur rambutnya kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa,” ujarnya. (rus)
TerabasNews, Jakarta, 26 November 2024 – Jasa Raharja mencatatkan pencapaian penting dalamkomitmen terhadap keselamatan dan…
TerabasNews, Jakarta - PT TIMAH Tbk (TINS) kembali berhasil meraih penghargaan Top 50 MID Capitalization…
TerabasNews - Sebanyak 96 personel Sat Brimob Polda Bangka Belitung menerima penganugerahan penghargaan Satya Lencana…
TerabasNews, Banten – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama KakorlantasPolri Irjen Pol. Aan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dengan kompak mengenakan baju warna putih, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman…
TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama dengan Pj. Gubernur Sugito dan…