Categories: Bangka Tengah

Gunakan Hak Suaranya, Bupati Algafry Rahman dan Istri Nyoblos di TPS 003

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dengan kompak mengenakan baju warna putih, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bersama sang Istri Eva Algafry mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Kelurahan Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Di TPS 003 tersebut Algafry dan Istri datang lebih awal yaitu pukul 7:15 WIB, dan menggunakan hak suaranya (Pencoblosan Surat Suara) pada pukul 7:30 WIB.

“Alhamdulillah, saya bersama istri sudah mencoblos di TPS 003, pukul 7.15 WIB sudah berangkat dari rumah menuju TPS, dan memang undangan ini harus dihadiri tepat waktu,”ujarnya, Rabu (26/11/24) di TPS 003.

Dikatakan Algafry, terkait dirinya mencalonkan kembali sebagai Bupati Bangka Tengah di Pilkada serentak ini, dia menyerahkan semua hasilnya dan keputusannya kepada sang pencipta alam semesta.

“Usaha sudah kita lakukan dari awal tahapan Pilkada sampai dengan hari H, untuk hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT, Insyaallah kalau Allah berkehendak tidak ada yang tidak mungkin, kami yakin hasil tidak mengkhianati usaha,” tuturnya .

Lanjut Algafry, dirinya berharap Pilkada 2024 ini dapat melahirkan Kepala Daerah yang sesuai pilihan masyarakat.

“Semoga Pilkada Bangka Tengah ini melahirkan pemimpin yang dikehendaki dan sesuai hati nurani masyarakat, saya berharap proses demokrasi ini berjalan aman, lancar, kondusif,” terangnya.

Untuk diketahui pada Pilkada 2024 ini, Algafry Rahman mencalonkan diri kembali sebagai calon Bupati Bangka Tengah dan berpasangan dengan Efrianda, yang mana pasangan ini diusung oleh 8 Partai, yaitu Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PPP, PKS, PKB dan PAN.

Sedangkan pasangan Adet-Erlan hanya diusung oleh satu partai politik saja yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

9 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago