Paripurna DPRD Bangka Selatan Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

TerabasNews, Toboali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (21/2/2022) siang. 

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi itu di pimpin langsung oleh ketua DPRD, Erwin Asmadi. 

Empat Raperda yang disahkan menjadi Perda Kabupaten Bangka Selatan yakni Raperda tentang implementasi pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan, pelestarian kekayaan intelektual komunal, retribusi persetujuan bangunan gedung,  dan pengelolaan keuangan daerah. 

Pengesahan empat Raperda tersebut ditandai dengan pengetokan palu oleh ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi setelah penyampaian tanggapan dari seluruh fraksi yang menyetujui Empat Raperda untuk disahkan menjadi Perda. 

“Hari ini kami melaksanakan paripurna pengambilan keputusan empat Raperda Pemkab Bangka Selatan. Dan hari ini telah selesai di bahas dan di paripurnakan,” kata Erwin Asmadi kepada wartawan, Senin (21/2/2022). 

Ia mengatakan, empat Raperda yang diusulkan, telah disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Selatan. 

“Alhamdulillah semua fraksi yang ada di DPRD ini dapat menyetujui untuk dijadikan Perda Kabupaten Bangka Selatan. Sekarang tinggal diundangkan, nanti tinggal Perbup nya saja untuk pelaksanaan Raperda yang sudah disahkan ini,” ujarnya. 

Erwin mengungkapkan, untuk pengawasan dalam pelaksanaan Raperda yang telah disahkan tersebut, pihak yang bersama dengan OPD akan melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 

“Untuk pengawasan sendiri kita bersama OPD yang ada sesuai dengan tupoksinya masing-maisng, kita bersinergi bersama-sama bagaimana implementasi di lapangan agar OPD dan DPRD ini bersinergi,” ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Bangka Selatan yang telah memberikan pandangan dan menyetujui empat Raperda yang telah diusulkan menjadi Perda. 

“Empat Raperda ini diharapkan bisa betul-betul bermanfaat untuk kepentingan orang banyak. Salah satu dari empat Perda ini dapat meningkatkan PAD Bangka Selatan yakni Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung,” kata Riza. 

Ia menambahkan, Raperda yang sudah disahkan harus segera direalisasikan agar apa yang telah ditelurkan hari ini dapat berjalan dan bisa langsung eksen.(rus/advetorial)

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

17 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

20 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

20 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

22 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

22 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

22 hours ago