Tegas dan Rasional

Operasi Antik Menumbing 2022, Satres Narkoba Polres Basel Amankan Tujuh Tersangka

0 304

TerabasNews, Bangka Selatan – Selama pelaksanaan operasi antik menumbing 2022, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan tujuh tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Ricky Dwiraya Putra mengatakan, selama 12 hari operasi antik menumbing yang dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 12 Februari 2022, Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak tujuh tersangka.

“Selama 12 hari operasi antik ini jajaran Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap lima laporan polisi dengan jumlah tujuh tersangka yang terdiri dari tiga tersangka merupakan target operasi (TO) dan empat non TO,” kata Kompol Ricky dalam konferensi pers, Senin (21/2/2022).

Ia mengatakan, tiga orang tersangka yang merupakan target operasi yakni Heri (39 tahun), Daslon (47 tahun), dan Andri (35 tahun). Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“Untuk Empat orang tersangka non TO yang berhasil diamankan yakni Andre (25 tahun), Ridzuan (33 tahun), Moko (36 tahun) dan IN (16 tahun) masih di bawah umur. Keempat tersangka ini merupakan warga kecamatan Toboali,” ujarnya.

Kompol Ricky menyebutkan dari pengungkapan tujuh tersangka yang berhasil diamankan, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 40,96 gram, dan satu butir Inex.

“Untuk barang bukti lainnya yang diamankan yakni uang berjumlah Rp 1.150.000,-, satu unit motor Jupiter MX, enam unit alat komunikasi yang terdiri dari empat Smartphone dan 2 Handphone berbagai merk, serta satu buah timbangan digital,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan enam diantaranya merupakan pengedar dan satu tersangka Andre merupakan pemakai atau pengguna.

“Dari tujuh tersangka ini enam merupakan pengedar, satu pemakai, dan satu tersangka di bawah umur ini ikut membantu. Dari ketujuh tersangka yang kami amankan ini ada yang satu jaringan, total ada sekitar tiga jaringan,” ujarnya. (rus)

Leave A Reply

Your email address will not be published.