Diskominfosta Bateng Gelar Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai
TerabasNews, Koba – Badan Pusat Statistik telah mengeluarkan peraturan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Sehubungan dengan hal ini, Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Bangka Tengah selaku tim penilai Prakom, menggelar sosialisasi sasaran Kinerja Pegawai di Ruang Rapat VIP Setdakab Bangka Tengah, Selasa (15/02/2022).
Kepala Diskominfosta pada kesempatan ini menambahkan bahwa dasar peraturan dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini dapat mendukung kinerja Pranata Komputer.
“Saya berharap tertatanya aturan, maka kinerjanya baik. Kedepan saya harap teman-teman Prakom bisa menemukan inovasi dan pembaruan di OPD masing-masing. Untuk Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK), itu merupakan tanggung jawab masing-masing yang tidak boleh lalai. Jika ada kendala di OPD, dengan diskusi di sini kita berbagi permasalahan di sini,” ujar Feri.
Turut hadir dan memberikan Arahan, Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto, menyampaikan terima kasih pada Diskominfosta yang menggelar sosialisasi SKP untuk Pranata Komputer.
“Namun pembinaan Pranata Komputer ini tupoksinya bukan hanya di Diskominfosta. BKPSDMD juga harus melakukan pembinaan terkait kepangkatan dan apa saja hak-hak yang bisa didapatkan oleh Prakom,” ujar Sugianto.
Ia juga mengatakan bahwa Prakom harus memperhatikan karena tim penilaian mereka sudah ada di Diskominfosta, mengingat beberapa daerah lain jabatan fungsional yang harus mendapatkan penilaian di provinsi, atau di kabupaten lain.
“Jadi sekarang, bagaimana Anda mengoptimalkan kinerja, bagaimana mengaktifkan memicu kenaikan, aktif mengumpulkan angka kredit. Nantinya, BKPSDMD harus menginventarisir hal ini sehingga ketika teman-teman naik pangkat, sudah ada koordinasi dengan Diskominfosta terkait,” jelasnya.
hal ini Kepala BKPSDMD berharap agar Prakom lebih aktif melakukan pencatatan atas apa pekerjaan mereka masing-masing.
“Saya kira belum semua Prakom memahami penjelasan pekerjaan sebagai prakom sesuai peraturan terbaru. Khususnya yang diberi pekerjaan di luar jabatan pranata komputer. Untuk itu saya minta dipetakan dan dirinci sesuai dengan tupoksinya masing-masing, kemudian akibatnya nanti bisa meningkatkan kenaikan pangkat masing-masing,” tambah Risaldi.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masing-masing Prakom dapat membaca dan memahami uraian butir-butir pekerjaan sesuai dengan peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabfung Prakom, khususnya bagi Prakom yang bekerja di luar tupoksinya, bendahara dan perencana, dapat pekerjaan rutinnya disesuaikan dengan uraian pekerjaan Prakom,” jelas Nordianto selaku Ketua Tim Penilai Prakom Bangka Tengah yang juga Kabid Aptika.
Sosialisasi yang diikuti oleh 35 Pranata Komputer (Prakom) se-Bangka Tengah ini dihadiri oleh Sekda Bangka Tengah, Sugianto, Kepala Diskominfosta Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar, juga Kepala BKPSDMD Bangka Tengah, Risaldi Adhari N., dan Kabid INKA BKPSDMD, Hendri Noviyarto .
Penulis: Asti Pradiajayanti