Tujuh Hasil Rakorwasdal Industri Disperidag Se-Babel, Ditandatangani Bersama
TerabasNews, Pangkalpinang – Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian (Rakorwasdal) Industri yang di gelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/1) menghasilkan tujuh kesepakatan.
Hasil kesepakatan tersebut di tandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Se- Provinsi Babel di Ruang Rapat Disperindag Provinsi Babel.
Tiga dari tujuh kesepakatan tersebut adalah mendorong integrasi perizinan berusaha OSS-RBA dan SIINAS, mendorong pelaku industri kecil, menengah dan besar untuk memiliki akun SIINAS; mendorong pemilik akun SIINAS untuk menyampaikan laporan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu.
Usai melakukan penandatanganan Tarmin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel meminta kepada seluruh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan SeBabel yang telah menandatangani kesepakatan tersebut untuk menjalankannya dan mengimplementasikannya dengan sebaik-baiknya.
“Kesepakatan ini harus dijalankan bersama-sama oleh kabupaten dan kota. Ini merupakan kesepakatan bersama yang harus diimplementasikan secara bersama-sama, ini bukan dari perintah kita saja, ini merupakan perasaan bersama yang sama, untuk mewujudkan ke tujuh point tersebut,” katanya.
Selain itu dengan adanya kesepakatan tersebut dirinya berharap, dapat menciptakan peluang kerja bagi masyarakat Babel dan program pembangunan industri di provinsi Babel dapat berjalan lebih baik lagi.
“harapan kita dari kesepakatan ini, program pembangunan industri yang ada di Babel dapat berjalan dengan baik, meningkat dan bersinergi. Dan nantinya bisa bermanfaat dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Babel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Dan Fasilitasi Usaha Industri Supianto menuturkan rekomendasi Rakorwasdal Industri diharapkan nantinya dapat mendorong adanya alokasi APBN, melalui dekonsentrasi maupun DAK untuk pelaksanaan pengawasan dan pengendalian industri di daerah.
Selain itu dapat membuat komitmen bersama-sama untuk mengalokasikan anggaran pengawasan dan pengendalian industri dan Sinergi pengawasan dan pengendalian industri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. (mislam)