Categories: Pemprov Babel

Pemberlakukan Harga Minyak Goreng Rp. 14.000/Lt. Disperindag Babel Temukan Empat Ritel Lokal Belum Menjual Minyak Goreng Rp. 14.000/ liter


TerabasNews, Pangkalpinang – Menindaklanjuti peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 tahun 2022, tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yaitu Rp.14.000/ liter. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/1) melakukan pemantauan harga ke beberapa retail modern yang berada di kota Pangkalpinang, Babel.


Sub Kordinator Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Zurista menjelaskan peninjauan yang dilakukan oleh pihaknya, ke beberapa retail modern dalam upaya melihat sejauh mana penerapan pemberlakukan harga minyak goreng Rp.14.000/ liter di Provinsi Kepulauan Babel.
Dari hasil peninjauan dan pemantauan yang dilakukan oleh timnya, menemukan 5 retail modern yang sudah menerapkan aturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 tahun 2022, yang telah terbit tanggal 18 Januari 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yaitu Rp.14.000/ liternya., baik itu untuk kemasan premium apapun sederhana.


“Hasil pantauan Tim kami, tanggal 20 Januari 2022 yaitu ada lima yang sudah memberlakukan aturan tersebut, ada Alfamart city hall, Indomaret city hall, Hypermart, Transmart, dan Ramayana. Ke lima ritel itu sudah memberlakukan harga minyak goreng Rp. 14.000/ liter sejak kemarin 19 Januari 2022 karena mereka langsung dapat instruksi dari pimpinan mereka dipusat,” kata Zurista di ruang kerjanya, Jumat (21/1).


Sementara itu, empat ritel lokal belum bisa menerapkan aturan Kemenag RI dengan alasan pihak ritel lokal harus berkoodinasi terlebih dahulu dengan distributor lokal.
“hasil lainnya itu ada empat ritel lokal yang belum memberlakukan aturan itu karena harus berkoodinasi dulu dengan distributor lokal,” pungkasnya.


Sementara itu, Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlidungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Fadjri Djagahitam menegaskan, pihaknya tidak bisa melakukan tidakan tegas terhadap retail yang belum memberlakukan aturan tersebut, karena sesuai dengan pres rilis dari Menteri Perdagangan bahwa para pelaku usaha masih diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dan persiapan lainnya sampai tanggal 24 Januari 2022.


“kita tidak bisa melakukan tindakan karena Kemendag RI masih memberikan waktu kepada pihak ritel di daerah untuk melakukan perisapan-persiapan hingga tanggal 24 januari mendatang,” ungkapnya.
Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada retail retail di harapkan untuk secepatnya melakukan penyesuaian aturan pemerintah pusat untuk pemberlakuan minyak goreng dengan harga terjangkau di seluruh Babel.
“kita himbau untuk retail-retail untuk segera melakukan penyesuaian harga minyak goreng Rp.14.000/ liter, itu aturan pusat harus di patuhi dan dijalankan dengan baik, mengingat masyarakat saat ini sangat membutuhkannya, akibat terdampak pasca pandemi,” tutupnya. (mislam/zurista)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago