Categories: Hukum

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Pemuda 37 Tahun Ini Diciduk Polisi

TerabasNews, Sungailiat – KS alias Sandre (37 tahun) diciduk tim Gradak Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka disebuah rumah kosong depan SD Rebo Sungailiat.

Tersangka yang merupakan warga Desa Rebo Sungailiat Kabupaten Bangka diamankan lantaran diduga hendak melakukan transaksi barang haram narkotika jenis Sabu.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti lima paket Sabu dengan berat bruto 9,00 gram.

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan melalui Kasubag Humas, Iptu Zulkarnain mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dari informasi masyarakat setempat bahwa di rumah kosong dapan SD Rebo sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapati informasi tersebut, lanjut Dia, tim Gradak Satres Narkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB dilakukan penggerebekan. Dan berhasil mengamankan tersangka KS alias Sandre di dalam kamar rumah kosong tersebut,” kata Iptu Zulkarnain, Jumat (21/1/2022).

Ia mengatakan, setelah tersangka diamankan, dengan disaksikan ketua RT setempat, anggota melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka.

“Barang bukti yang diamankan ini sebanyak 5 paket narkotika jenis Sabu dengan berat bruot 9,00 gram, 11 lembar uang pecahan Rp 50 ribu hasil penjualan dugaan sabu, 1 unit handphone merk Oppo, 1 unit sepeda motor merk yamaha Jupiter Z warna abu-abu hitam, 1 buah kotak timbangan warna hijau dengan merek Pocket Scale, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 bungkus plastik bening berukuran besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (syt/dya)

TerabasNews

Recent Posts

Hunian Idaman Keluarga Muda, PT Timah Karya Persada Properti Hadirkan Cluster Nawasena Hunian Modern Eco Living dengan Harga Mulai dari 600 Jutaan

TerabasNews, BEKASI -- PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) anak Usaha PT TIMAH (Persero) Tbk…

3 mins ago

Rumuskan Isu Strategis Lingkungan, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Volume Sampah Harian

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…

3 hours ago

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

4 hours ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

19 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

19 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

19 hours ago