Tiga Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan, Ratusan Masyarakat Geruduk Mapolres Basel
TerabasNews, Toboali – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam pemuda desa dan pengurus Asosiasi Badan Pemasyarakatan Desa Nasional (Abpednas) Bangka Selatan mendatangi Mapolres Bangka Selatan, Senin (17/1/2022).
Kedatangan ratusan masyarakat tersebut untuk melakukan aksi damai terkait kasus asusila yang menimpa 3 orang anak di bawah umur di Kecamatan Airgegas, yang dilakukan oleh oknum guru silat berinisial MZ (27 tahun).
Koordinasi lapangan aksi, Alfarobi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk dari nurani masyarakat serta peran pemuda atas rasa kemanusiaan. Serta sebagai bentuk perlawanan terhadap tindak kejahatan kemanusiaan khususnya dalam kasus pelecehan terhadap anak bawah umur.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan hati nurani serta kepedulian atas rasa kemanusiaan dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang kami dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan dan tidak manusiawi,” kata Alfarobi.
Menurut Dia, kejahatan kemanusiaan dinilai sangat merusak untuk generasi bangsa apalagi kasus ini dilakukan oleh seorang oknum pendidik guru silat.
“Kedatangan kami ingin menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Polres Bangka Selatan khususnya Polsek Airgegas karena telah berhasil mengungkap kasus ini, tanpa adanya pihak Kepolisian mungkin saja kasus ini tidak akan terungkap dan dapat di khawatirkan akan terjadi kepada korban berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Abpednas Bangka Selatan Kusriyanto berharap kepada penegak hukum Kepolisian Polres Bangka Selatan untuk memproses tersangka dengan hukum yang setegak-tegaknya.
“Kami berharap proses hukum terhadap tersangka predator anak ini di hukum seberat-beratnya agar kasus ini tidak terulang lagi terhadap anak di Bangka Selatan khususnya dan umumnya di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, aksi damai yang dilakukan ratusan masyarakat sebagai bentuk dukungan yang luar biasa dari masyarakat kepada Kepolisian Polres Bangka Selatan, dimana Polres diminta untuk melakukan penyelidikan secara maksimal dan sesuai dengan putusan pengadilan nantinya.
“Polres Bangka Selatan akan berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini, dimana saat ini sudah 3 anak yang menjadi korban dan ini tetap akan terus di kembangkan. Jadi kalau memang bisa dikembangkan akan tetap kami kembangkan tetapi kita tetap kerja secara maksimal untuk masalah kasus ini, terlebih penanganan kasus ini sudah kita periksa semua terkait dengan barang bukti handphone dan laptop akan kita kirim,” ujarnya. (rus)