Categories: Bangka

Kejari Kumpulkan Kades se-Kabupaten Bangka, Ada Apa?

TerabasNews, Sungailiat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bangka, Rabu (12/1/2022).

Pertemuan yang dilaksanakan di runag OR Bangka Setara tersebut dalam rangka penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepada desa dan Kejari.

Kepala Kejari Bangka, Farid Gunawan mengatakan, penandatangan MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan mengungkapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. 

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap dalam memberikan jasa dalam rana perdata tata usaha negara, seperti penegakkan hukum, bantuan, pertimbangan, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum. Jasa tersebut diberikan baik di dalam maupun diluar pengadilan selaku tergugat ataupun penggugat,” kata Farid Gunawan. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka, Syaiful Akhiar, mengatakan, penandatangan MoU bertujuan untuk menghindari hal penyimpangan serta adanya pendampingan hukum atas langkah-langkah dari kinerja desa, terutama pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

“Kepada para Kades, jika ada hal-hal yang meragukan dari pada kinerja desa menyangkut pengunaan APDes untuk dapat di konsultasi dengan pihak Kejari Bangka. Jangan sampai para Kades salah langkah dalam pelaksanaan anggaran. Apalagi tidak lama lagi Dana Desa (DD) sudah hampir cair,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, Kades merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah dan memiliki suatu tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, terutama terkait dengan anggaran. 

“Terkait penggunaan anggaran diperlukan adanya pendampingan, terutama dari Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut jangan sampai para Kades terjerat masalah hukum nantinya,” katanya. 

Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejari, kata Mulkan tidak ada rasa keraguan ataupun ketakutan para Kades untuk melaksanakan penyerapan anggaran desa. Apalagi sekarang ini,kita sudah mengunakan sistem digital dan tidak ada lagi sistem manual.

“Melalui pendampingan ini tentunya dapat menghindari terjadinya perubahan-perubahan yang sporadis,” ujarnya. (syt/red)

TerabasNews

Recent Posts

Rumuskan Isu Strategis Lingkungan, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Volume Sampah Harian

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…

55 mins ago

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

3 hours ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

18 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

18 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

18 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

18 hours ago