Categories: Bangka

Kejari Kumpulkan Kades se-Kabupaten Bangka, Ada Apa?

TerabasNews, Sungailiat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menggelar pertemuan dengan seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Bangka, Rabu (12/1/2022).

Pertemuan yang dilaksanakan di runag OR Bangka Setara tersebut dalam rangka penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara kepada desa dan Kejari.

Kepala Kejari Bangka, Farid Gunawan mengatakan, penandatangan MoU sebagai bentuk komitmen bersama dalam bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan mengungkapi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. 

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap dalam memberikan jasa dalam rana perdata tata usaha negara, seperti penegakkan hukum, bantuan, pertimbangan, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum. Jasa tersebut diberikan baik di dalam maupun diluar pengadilan selaku tergugat ataupun penggugat,” kata Farid Gunawan. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka, Syaiful Akhiar, mengatakan, penandatangan MoU bertujuan untuk menghindari hal penyimpangan serta adanya pendampingan hukum atas langkah-langkah dari kinerja desa, terutama pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

“Kepada para Kades, jika ada hal-hal yang meragukan dari pada kinerja desa menyangkut pengunaan APDes untuk dapat di konsultasi dengan pihak Kejari Bangka. Jangan sampai para Kades salah langkah dalam pelaksanaan anggaran. Apalagi tidak lama lagi Dana Desa (DD) sudah hampir cair,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bangka, Mulkan mengatakan, Kades merupakan bagian dari penyelenggara pemerintah dan memiliki suatu tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan, terutama terkait dengan anggaran. 

“Terkait penggunaan anggaran diperlukan adanya pendampingan, terutama dari Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut jangan sampai para Kades terjerat masalah hukum nantinya,” katanya. 

Dengan adanya pendampingan dari pihak Kejari, kata Mulkan tidak ada rasa keraguan ataupun ketakutan para Kades untuk melaksanakan penyerapan anggaran desa. Apalagi sekarang ini,kita sudah mengunakan sistem digital dan tidak ada lagi sistem manual.

“Melalui pendampingan ini tentunya dapat menghindari terjadinya perubahan-perubahan yang sporadis,” ujarnya. (syt/red)

TerabasNews

Recent Posts

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

5 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

5 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

10 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

1 day ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

1 day ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

1 day ago