Categories: Bangka SelatanHukum

Diduga 2 Kali Cabuli Murid Sendiri, Guru Silat Ini Ditangkap Polisi

TerabasNews, Airgegas – MZ (27 tahun) oknum guru silat di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan diamankan Polsek Airgegas lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu muridnya A (13 tahun).

A yang masih di bawah umur merupakan seorang pelajar sekolah dasar di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan. Ia diduga menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru silatnya sendiri.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas AKP Tian Talingga mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh MZ terhadap muridnya sendiri berdasarkan dari adanya laporan orang tua korban ke Polsek Airgegas.

“Dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh MZ terhadap muridnya A ini terjadi pada Selasa (04/01/2022) lalu. Hal itu berdasarkan laporan dari orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi korban pencabulan,” kata AKP Tian Talingga, Selasa (11/1/2022).

Ia menuturkan, dari laporan orang tua korban, pada Kamis (6/1/2022) anggota Polsek yang mengetahui terduga pelaku sedang berada di kediamannya langsung bergegas dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Dari keterangan terduga pelaku ini, dia telah dua kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, dimana yang pertama ddilakukan pada bulan Oktober 2021 lalu,” ujarnya.

Tian mengatakan, untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan saksi-saksi dan memriksa tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum

“Terduga Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 Tahun,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Rumuskan Isu Strategis Lingkungan, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Volume Sampah Harian

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…

2 hours ago

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

4 hours ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

19 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

19 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

19 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

20 hours ago