Categories: Bangka SelatanHukum

Diduga 2 Kali Cabuli Murid Sendiri, Guru Silat Ini Ditangkap Polisi

TerabasNews, Airgegas – MZ (27 tahun) oknum guru silat di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan diamankan Polsek Airgegas lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu muridnya A (13 tahun).

A yang masih di bawah umur merupakan seorang pelajar sekolah dasar di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan. Ia diduga menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru silatnya sendiri.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kapolsek Airgegas AKP Tian Talingga mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh MZ terhadap muridnya sendiri berdasarkan dari adanya laporan orang tua korban ke Polsek Airgegas.

“Dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh MZ terhadap muridnya A ini terjadi pada Selasa (04/01/2022) lalu. Hal itu berdasarkan laporan dari orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi korban pencabulan,” kata AKP Tian Talingga, Selasa (11/1/2022).

Ia menuturkan, dari laporan orang tua korban, pada Kamis (6/1/2022) anggota Polsek yang mengetahui terduga pelaku sedang berada di kediamannya langsung bergegas dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Dari keterangan terduga pelaku ini, dia telah dua kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut, dimana yang pertama ddilakukan pada bulan Oktober 2021 lalu,” ujarnya.

Tian mengatakan, untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan saksi-saksi dan memriksa tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum

“Terduga Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 Tahun,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

4 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

4 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

10 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

1 day ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

1 day ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

1 day ago