Categories: Bangka Barat

SAT NARKOBA POLRES BANGKA BARAT, UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU

TerabasNews, Bangka barat – Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berinisial “YU” (42) warga Jln.Peleburan Gg.Cik Daud Rt 04/Rw 02 Kec.Mentok Kab.Bangka Barat . Kamis (30/12/2021).

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan pada hari Sabtu Tanggal 25 Desember 2021, sekira pukul 16:00Wib, bertempat di Rumah kontrakan  Gg.wajib pelan Kel.Sungai baru Kp.tegal rejo Kec. Mentok Kab. Bangka Barat

“Team HANTU satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis sabhu-sabhu yang dilakukan oleh YU Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 22 (dua puluh dua)  buah paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu ,1 (satu) buah kotak rokok DUNHIL warna putih didalamnya berisikan 2 (dua) buah paket sedang plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu dan 2 (dua) butir pil ekstasi jenis inek” ujar Kasat Narkoba

Dari tangan terduga pelaku Tim Opsnal mengamankan barang bukti :
-22 (dua puluh dua) paket plastik klip bening berukuran kecil berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu dengan berat bruto 6,56gram

  • 1 (satu) bungkus  kotak rokok DUNHIL warna putih yang didalamnya berisikan 2(dua) bungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu dengan berat bruto 14,51 gram.
    Dengan berat keseluruhan  21,07 gram.
    -2(dua) buah pil inek merk AKIAT  berbentuk segi tiga warna hijau
    -1(satu) buah tas abu-abu kehitaman merk SPEAR
    -1 (Satu) buah timbangan digital merk CHQ HWN
    -6(enam) bal plastik klip bening kosong
    -1 (satu) buah pirek yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu
    -1(satu) Sendok plastik warna putih
    -1(satu) Handphone merk NOKIA warna hitam
    -1(satu)buah bong alat hisap sabhu-sabhu yang terbuat dari botol lasegar
    -1(satu) Handphone merk SAMSUNG berwarna biru tipe SM-A 217F/DS

Selanjutnya Tim Hantu Polres Bangka Barat membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan upaya hukum yang berlaku

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

4 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

1 day ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

1 day ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

1 day ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

1 day ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

1 day ago