Tegas dan Rasional

SAT NARKOBA POLRES BANGKA BARAT, UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA JENIS SABU

0 11

TerabasNews, Bangka barat – Tim Hantu Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berinisial “YU” (42) warga Jln.Peleburan Gg.Cik Daud Rt 04/Rw 02 Kec.Mentok Kab.Bangka Barat . Kamis (30/12/2021).

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto SH.SIK.MH menjelaskan pada hari Sabtu Tanggal 25 Desember 2021, sekira pukul 16:00Wib, bertempat di Rumah kontrakan  Gg.wajib pelan Kel.Sungai baru Kp.tegal rejo Kec. Mentok Kab. Bangka Barat

“Team HANTU satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku penyalahgunaan tindak pidana Narkotika jenis sabhu-sabhu yang dilakukan oleh YU Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 22 (dua puluh dua)  buah paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu ,1 (satu) buah kotak rokok DUNHIL warna putih didalamnya berisikan 2 (dua) buah paket sedang plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu dan 2 (dua) butir pil ekstasi jenis inek” ujar Kasat Narkoba

Dari tangan terduga pelaku Tim Opsnal mengamankan barang bukti :
-22 (dua puluh dua) paket plastik klip bening berukuran kecil berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu dengan berat bruto 6,56gram

  • 1 (satu) bungkus  kotak rokok DUNHIL warna putih yang didalamnya berisikan 2(dua) bungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu dengan berat bruto 14,51 gram.
    Dengan berat keseluruhan  21,07 gram.
    -2(dua) buah pil inek merk AKIAT  berbentuk segi tiga warna hijau
    -1(satu) buah tas abu-abu kehitaman merk SPEAR
    -1 (Satu) buah timbangan digital merk CHQ HWN
    -6(enam) bal plastik klip bening kosong
    -1 (satu) buah pirek yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabhu-sabhu
    -1(satu) Sendok plastik warna putih
    -1(satu) Handphone merk NOKIA warna hitam
    -1(satu)buah bong alat hisap sabhu-sabhu yang terbuat dari botol lasegar
    -1(satu) Handphone merk SAMSUNG berwarna biru tipe SM-A 217F/DS

Selanjutnya Tim Hantu Polres Bangka Barat membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan upaya hukum yang berlaku

Leave A Reply

Your email address will not be published.