Categories: Bangka SelatanHukum

Dugaan Tipikor Seragam Linmas, Mantan Kasat Pol PP Basel Ditetapkan Sebagai Tersangka

TerabasNews, Toboali – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan resmi menetapkan mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berinisial RK sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan seragam Linmas dan antribut pada Satpol PP Bangka Selatan tahun 2020.

Selain menetapkan tersangka RK yang merupakan PPK dalam pengadaan seragam Linmas dan Atribut, tim penyidik Pidsus Kejari Bangka Selatan juga menetapkan satu orang tersangka lainnya yakni PA selalu yang melaksanakan pengadaan.

“Hari ini tim penyidik dari Pidsus sudah menyatakan berkas lengkap dan menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Kasat Pol PP dan satu dari pihak swasta dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan seragam Linmas dan atribut pada Satpol PP Bangka Selatan tahun 2020,” kata Mayasari kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Ia mengatakan, kepastian hukum kedua tersangka yang telah ditetapkan menunggu proses P21 dan kemudian proses persidangan, apakah penetapan tersangka ini bisa diuji di Pengadilan dan sudah sesuai dengan alat bukti yang ada, dan tidak serta merta seseorang tersangka diproses tidak sama dengan bukti yang ada dan apa yang dipersepsikan.

“Nanti kita sama-sama lihat di persidangan apakah alat bukti yang sudah kami miliki ini bisa diuji betul-betul, bisa diamini dan diterima oleh majelis hakim,” ujarnya.

Mayasari berharap, dengan adanya penerapan dua orang tersangka tersebut dapat menjadi warning bagi semua bahwa dalam pengelolaan keuangan negera ada standar yang harus dilakukan.

“Pengelolaan uang negara itu ada standar yang dilakukan, jika itu melakukan penyimpangan tentu berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Basel, Zulkarnain Harahap mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam Linmas dan atribut pada Satpol PP Bangka Selatan dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Maret 2021 lalu.

“Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan sampai dengan penerapan dua orang tersangka pada hari ini prosesnya sekitar 9 bulan. Hal ini ada kendala karena pandemi dan ada beberapa saksi yang memang karena PPKM sehingga kita agak menunda beberapa pemeriksaan,” kata Zulkarnain.

Ia menyebutkan dalam dugaan perkara Tipikor tersebut yang merugikan keuangan negera sebesar Rp 300 juta berdasarkan hasil penghitungan dari BPKP terdapat 24 saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini kedua tersangka dilakukan penahan di rutan Polres Bangka Selatan untuk 20 hari ke depan. Dua tersangka diancam dengan pasal 2 ayat 1 ancaman 4 tahun dan penjara maksimal seumur hidup, jo pasal 3 undang-undang Tipikor dengan minimal setahun maksimal seumur hidup,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

IPSI Bangka Tengah Matangkan Persiapan Atlet Lewat Pelatihan Fisik dan Mental Intensif

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…

27 mins ago

<em>Pasutri Di Beltim Menangis Bahagia Dihadapan Kapolda Babel, Dapat Bedah Rumah Jelang HUT Bhayangkara Ke 80</em>

TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…

28 mins ago

Peringatan Bulan Bung Karno, Rudianto Tjen: Fokus Perjuangan Kini Atasi Kemiskinan dan Sejahterakan Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…

29 mins ago

Hadirkan Penyanyi Andika Mahesa,IJTI Gelar Event Toboali Holidays Fest 2026 Bersama Pemkab Basel

TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…

4 hours ago

Respons Perubahan Global, Firdaus Intruksikan Anggota SMSI Jadi Pemandu Informasi yang Sehat

TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…

8 hours ago

Polres Bangka Tengah Perkuat Kepedulian kepada Purnawirawan dan Warakawuri

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Purnawirawan dan warakawuri memiliki peran penting dalam perjalanan panjang pengabdian institusi…

21 hours ago