Categories: Bangka SelatanHukum

Dugaan Tipikor Seragam Linmas, Mantan Kasat Pol PP Basel Ditetapkan Sebagai Tersangka

TerabasNews, Toboali – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan resmi menetapkan mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berinisial RK sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan seragam Linmas dan antribut pada Satpol PP Bangka Selatan tahun 2020.

Selain menetapkan tersangka RK yang merupakan PPK dalam pengadaan seragam Linmas dan Atribut, tim penyidik Pidsus Kejari Bangka Selatan juga menetapkan satu orang tersangka lainnya yakni PA selalu yang melaksanakan pengadaan.

“Hari ini tim penyidik dari Pidsus sudah menyatakan berkas lengkap dan menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Kasat Pol PP dan satu dari pihak swasta dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan seragam Linmas dan atribut pada Satpol PP Bangka Selatan tahun 2020,” kata Mayasari kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Ia mengatakan, kepastian hukum kedua tersangka yang telah ditetapkan menunggu proses P21 dan kemudian proses persidangan, apakah penetapan tersangka ini bisa diuji di Pengadilan dan sudah sesuai dengan alat bukti yang ada, dan tidak serta merta seseorang tersangka diproses tidak sama dengan bukti yang ada dan apa yang dipersepsikan.

“Nanti kita sama-sama lihat di persidangan apakah alat bukti yang sudah kami miliki ini bisa diuji betul-betul, bisa diamini dan diterima oleh majelis hakim,” ujarnya.

Mayasari berharap, dengan adanya penerapan dua orang tersangka tersebut dapat menjadi warning bagi semua bahwa dalam pengelolaan keuangan negera ada standar yang harus dilakukan.

“Pengelolaan uang negara itu ada standar yang dilakukan, jika itu melakukan penyimpangan tentu berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Basel, Zulkarnain Harahap mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam Linmas dan atribut pada Satpol PP Bangka Selatan dinaikkan ke tahap penyidikan pada 9 Maret 2021 lalu.

“Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan sampai dengan penerapan dua orang tersangka pada hari ini prosesnya sekitar 9 bulan. Hal ini ada kendala karena pandemi dan ada beberapa saksi yang memang karena PPKM sehingga kita agak menunda beberapa pemeriksaan,” kata Zulkarnain.

Ia menyebutkan dalam dugaan perkara Tipikor tersebut yang merugikan keuangan negera sebesar Rp 300 juta berdasarkan hasil penghitungan dari BPKP terdapat 24 saksi yang dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini kedua tersangka dilakukan penahan di rutan Polres Bangka Selatan untuk 20 hari ke depan. Dua tersangka diancam dengan pasal 2 ayat 1 ancaman 4 tahun dan penjara maksimal seumur hidup, jo pasal 3 undang-undang Tipikor dengan minimal setahun maksimal seumur hidup,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Kado Istimewa HUT RI ke – 81,Bupati Basel Ajak<br>Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan…

27 mins ago

Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center Rayakan Ulang Tahun Pertama, Komitmen Jaga Keunggulan Layanan dan Bertumbuh Bersama Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center secara resmi merayakan peringatan ulang…

50 mins ago

Anggota Banggar DPRD Babel Dukung RS Jantung dan Stroke, Namun Minta Kaji Ulang Skema Pinjaman Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran…

51 mins ago

DPRD Babel Tolak Skema Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk RS Jantung dan Stroke, Dorong Perjuangan Sisa Royalti Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke…

4 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kalibrasi Ulang Anggaran demi Layanan Publik Optimal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…

8 hours ago

Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Mentok, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…

12 hours ago