Tegas dan Rasional

DPRD Babel Gelar Rapat Pansus, Ini Salah Satu yang Dibahas

0 24

TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pansus pembahasan Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga di ruang banmus DPRD Babel, Senin 06/12. 

“Raperda ini merupakan amanah dari UU Nomor 5 Tahun 2009 Pasal 13, yang memerintahkan sebuah provinsi harus membuat sebuah perda terkait dengan itu, “kata Ketua Pansus Raperda Dody Kusdian kepada awak wartawan.

Dalam rapat yang digelar tertutup, Dody menyampaikan, baru ada beberapa pasal yang dibahas bersama OPD terkait. Sementara substansi yang diinginkan dalam pembahasan raperda tersebut yakni, desain perencanaan dan pengendalian penduduk dapat berjalan dengan baik. 

“Baik dari sisi komposisi, jumlah penduduk, maupun sebarannya, sehingga nantinya kita dapat memprediksi terkait dengan perencanaan lainnya, selama ini kita nggak punya terkait dengan itu. Padahal amanah perencanaan pembangunan harus kita buat, termasuk juga dengan pembangunan keluarganya,” jelasnya.

Dia menyebutkan, angka pernikahan dan perceraian di Provinsi Kepulauan Babel menduduki urutan tertinggi se-Indonesia. Hal tersebut menurutnya, tentunya menjadi riskan jika permasalahan keluarga ini tidak diperhatikan dengan baik. 

“Permasalahan lainnya, tingkat anak yang putus sekolah juga, sehingga kalau kita tidak perhatikan masalah keluarga ini nantinya akan berbahaya, akan tetapi harus bersyukur pertumbuhan ekonomi di Babel cukup baik, disisi lain tingkat pendidikan kita belum meningkat signifikan, “ujarnya

Ia mengatakan, dengan memandang permasalahan tersebut sangat penting, hal tersebut merupakan substansi dari Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang di bahas hari ini. (Df)

Leave A Reply

Your email address will not be published.