Nico Plamonia Selenggarakan Sosper Peraturan Daerah No. 9 tahun 2018 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Sosialisasi Perda (sosper) guna menjelaskan pentingnya suatu perda dalam mengatur jalannya roda pemerintahan dan kehidupan masyarakatnya.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Babel, Nico Plamonia Utama, ST, MM yang ikut melaksanakan Sosialisasi Perda No. 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan sebagai Narasumber Framayoga Fairuzie di Hotel Osela, Sabtu (05/12/2021).
“Ekonomi Kreatif memiliki arti penting dan strategis dalam penyediaan lapangan kerja, meningkatkan perekonomian masyarakat, serta memajukan pembangunan dalam mencapai kesejahteraan umum, “ungkap Nico
Ia mengatakan peran Pemerintah Daerah sangat penting dalam pengembangan Ekonomi Kreatif, seperti memberikan pelatihan pembentukan pengembangan usaha, melakukan pendataan pelaku Ekonomi Kreatif dan menyediakan bantuan modal serta akses pembiayaan untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif.
“Harus ada pendampingan dari Pemerintah Daerah untuk para pelaku ekonomi kreatif agar pengembangan ekonomi terencana dan terarah, “ujarnya.
Narasumber Framayoga menambahkan Perda No 9 Tahun 2018 ini sangat penting untuk para pelaku usaha ekonomi kreatif di era digital saat ini, inovasi dan kreatifitas sangat diperlukan agar bisa bersaing di dalam dunia usaha.
“Terima Kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel terutama kepada Bapak Nico Plamonia yang sudah menyelenggarakan Sosialisasi Perda mengenai pengembangan ekonomi kreatif untuk para pelaku usaha yang ada di Babel, “katanya. (DF)