Categories: DPRD

H. Aksan Visyawan Sebarluaskan Perda No. 6 Tahun 2019

TerabasNews, Sungailiat – Untuk menjamin hak warga masyarakat untuk mendapatkan dan mengetahui informasi, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Aksan Visyawan, sebarluaskan pentingnya Perda No. 6 tahun 2019 Keterbukaan informasi Publik, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan.

“perda ini bertujuan untuk menjamin hak warga masyarakat untuk mendapatkan dan mengetahui informasi,  sehingga mengetahui tentang mana kewajibannya dan mana hak yg akan diterimanya”, jelas,  Aksan Visyawan, saat penyebarluasan Perda, di Sanjaya hotel Sungailiat Kabupaten Bangka, minggu (5/12).

Keterbukaan Publik bersifat Keadilan, keterbukaan, obsesibilitas, cepat, tepat waktu, biaya ringan sederhana, ketat dan terbatas serta partasipatif.

“Adanya sinergi untuk diketahui masyarakat agar tahu dimana masyarakat punya andil, misalkan kewajiban  masyarakat tentang kewajiban membayar pajak  dan masyarakat tahu apa yg akan diperoleh masyarakat “, ungkapnya.

Masyarakat berhak mendapatkan informasi dan penjelasan dari Pemerintah setempat cara membuat KTP, Kartu Keluarga, SIM, Pembuatan Surat Tanah dengan harga murah  dan Begitu juga cara untuk melaksanakan Pernikahan.

“Adapun Lembaga yg diciptakan oleh Pemerintah daerah  yg dipilih dan digaji oleh Negara orang orangya dipilih dibentuk untuk membantu masyarakat utk mendapatkan informasi Publik didaerah adalah KPID,  KID,  Ombusman”, terangnya.

Menurutnya, KID  bertugas menyampaikan informasi dan  mempublikasikan ke media agar berita dapat diterima oleh masyarakat secara transparan dan tanpa ada ketertutupan informasi.

“Lembaga yang menerima keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah apabila masyarakat  tidak puas dengan pelayanan publik dan bisa melaporkan kepada Ombusman”, Jelasnya

Sementara Itu, Narasumber Boy asal Wakil PKS Bangka, menjelaskan, Perda ini dilahirkan karena disaat itu masyarakat sangat sulit mendapatkan informasi, sehingga lahirlah aka UU Keterbukaan informaai Publik dari Pusat turun Ke provinsi .

“Tujuan agar masyarakat mendapatkan informasi dari Badan Publik yg sebagian dananya berasal dari APBD agar masyarakat  tahu tentang informasi dan Penggunaan Dana dan masyarakat berhak tahu. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…

4 hours ago

APBD 2026: Bangka Tengah Atasi Defisit dengan Efisiensi Anggaran

TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…

4 hours ago

Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Bupati Algafry Tinjau Langsung Prosesnya

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…

4 hours ago

Siswa SMK Perikanan Selat Nasik Antusias Sambut Kedatangan Gubernur Hidayat

TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

7 hours ago

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

8 hours ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

9 hours ago