Categories: DPRD

Anggota DPRD Babel Laksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019

TerabasNews, Puding Besar – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Rustamsyah dan Matzan melaksanakan Penyebarluasan peraturan daerah Nomor 6 tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik, di Desa Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar, Sabtu (04/12/2021).

Meski cuaca kurang bersahabat, diguyur hujan, tak membuat Rustamsyah dan Matzan terus memberi semangat dan mengapresiasi atas antusias nya warga masyarakat desa Kayu Besi dalam mengikuti kegiatan penyebarluasan perda.
Tampak hadir pula oleh Camat Puding Besar dan Kepala Desa Kayu Besi.

Anggota DPRD Babel, Rustamsyah, menyampaikan sebagaimana amanat undang-undang bahwa anggota dewan berkewajiban untuk melakukan penyebarluasan perda yang telah dibuat dan disahkan.

Menurutnya, pentingnya Perda tersebut untuk disebarluaskan, sebab, masih banyaknya masyarakat yang belum paham dan mengetahui akan Perda tersebut.

“Baik itu perda kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu, kami dewan membantu pemerintah provinsi untuk mensosialisasikan perda ini, “ujar Rustamsyah.

Sementara itu, Matzan, menyampaikan, bahwa setiap badan usaha maupun lainnya yang menggunakan apbd dan apbn wajib memberikan keterbukaan informasi kepada publik.

“Karena keterbukaan informasi publik ini dilindungi oleh undang-undang. Maka dari itu, setiap masy wajib mengetahui apapun yang terjadi di desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi, “ungkapnya

Pada kesempatan yang sama, Ari pamungkas selaku camat Puding Besar menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi perda ini dalam rangka untuk menyampaikan payung hukum dalam bentuk peraturan daerah yaitu perda nomor 6 tahun 2019 tentang keterbukaan publik.

“Momen pada hari ini adalah tugas mereka berdua selaku wakil rakyat agar masyarakat mengetahui tentang perda ini apa, sehingga bapak ibu di desa kayu besi dapat memahami perda ini dengan baik, “jelas Ari. (DF)

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

20 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

23 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

24 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

1 day ago