Categories: DPRD

Anggota DPRD Babel Laksanakan Penyebarluasan Perda Nomor 6 Tahun 2019

TerabasNews, Puding Besar – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Rustamsyah dan Matzan melaksanakan Penyebarluasan peraturan daerah Nomor 6 tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik, di Desa Kayu Besi, Kecamatan Puding Besar, Sabtu (04/12/2021).

Meski cuaca kurang bersahabat, diguyur hujan, tak membuat Rustamsyah dan Matzan terus memberi semangat dan mengapresiasi atas antusias nya warga masyarakat desa Kayu Besi dalam mengikuti kegiatan penyebarluasan perda.
Tampak hadir pula oleh Camat Puding Besar dan Kepala Desa Kayu Besi.

Anggota DPRD Babel, Rustamsyah, menyampaikan sebagaimana amanat undang-undang bahwa anggota dewan berkewajiban untuk melakukan penyebarluasan perda yang telah dibuat dan disahkan.

Menurutnya, pentingnya Perda tersebut untuk disebarluaskan, sebab, masih banyaknya masyarakat yang belum paham dan mengetahui akan Perda tersebut.

“Baik itu perda kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu, kami dewan membantu pemerintah provinsi untuk mensosialisasikan perda ini, “ujar Rustamsyah.

Sementara itu, Matzan, menyampaikan, bahwa setiap badan usaha maupun lainnya yang menggunakan apbd dan apbn wajib memberikan keterbukaan informasi kepada publik.

“Karena keterbukaan informasi publik ini dilindungi oleh undang-undang. Maka dari itu, setiap masy wajib mengetahui apapun yang terjadi di desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi, “ungkapnya

Pada kesempatan yang sama, Ari pamungkas selaku camat Puding Besar menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi perda ini dalam rangka untuk menyampaikan payung hukum dalam bentuk peraturan daerah yaitu perda nomor 6 tahun 2019 tentang keterbukaan publik.

“Momen pada hari ini adalah tugas mereka berdua selaku wakil rakyat agar masyarakat mengetahui tentang perda ini apa, sehingga bapak ibu di desa kayu besi dapat memahami perda ini dengan baik, “jelas Ari. (DF)

TerabasNews

Recent Posts

Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kalibrasi Ulang Anggaran demi Layanan Publik Optimal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…

4 hours ago

Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Mentok, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…

7 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN demi Pelayanan Publik Berkualitas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…

7 hours ago

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

TerabasNews, Pangkalpinang, 2 Agustus 2026 – Satlap Tri Cakti menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang…

21 hours ago

Sebanyak 86 Kantong Darah Terkumpul, Donor Darah Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Bantu Jaga Stok PMI Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Semangat kemanusiaan mewarnai kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka Bulan…

21 hours ago

Khitanan Massal Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Disambut Antusias Warga Bangka Barat, Ringankan Beban Ekonomi Keluarga

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Khitanan Massal Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk dengan…

21 hours ago