Categories: DPRD

Anggota DPRD Babel Laksanakan Kegiatan Sebarluaskan Perda Ketenagakerjaan Di Desa Terak

TerabasNews, Terak – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto mengatakan, Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat, terutama para tenaga kerja.

“Perda ini mengatur hak-hak tenaga kerja, untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan yang layak, begitu juga dengan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan”, jelasnya, saat melaksanakan penyebarluasan Perda, di desa Terak Kecamatan Simpang katis Kabupaten Bangka Tengah, sabtu (27/11)

Saat pelaksanaan kegiataan penyebarluasan Perda, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto, didampingi kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elfiyena yang bertindak selaku Narasumber.

Tampak hadir kepala Desa Terak Haryono, serta Puluhan masyarakat didesa setempat dengan antusias mengikuti kegiataan penyebaran luasan Perda tersebut, dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.

Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan mengatur mengenai informasi ketenagakerjaan dan perencanaan tenaga kerja, pelatihan, pemagangan, sertifikasi kompetensi kerja, akreditasi lembaga pelatihan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, pelayanan produktivitas kerja, perluasan kesempatan kerja, penggunaan tenaga kerja asing, perlindungan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan sanksi

pidana.

“Karena kebetulan saat ini saya di Komisi IV yang membidangi masalah tenaga kerja, maka Perda ini penting untuk dipahami bersama,” katanya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago