TerabasNews, Terak – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto mengatakan, Perda nomor 4 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, penting untuk diketahui dan dipahami masyarakat, terutama para tenaga kerja.
“Perda ini mengatur hak-hak tenaga kerja, untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan yang layak, begitu juga dengan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan”, jelasnya, saat melaksanakan penyebarluasan Perda, di desa Terak Kecamatan Simpang katis Kabupaten Bangka Tengah, sabtu (27/11)
Saat pelaksanaan kegiataan penyebarluasan Perda, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto, didampingi kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bangka Belitung, Elfiyena yang bertindak selaku Narasumber.
Tampak hadir kepala Desa Terak Haryono, serta Puluhan masyarakat didesa setempat dengan antusias mengikuti kegiataan penyebaran luasan Perda tersebut, dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan.
Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan mengatur mengenai informasi ketenagakerjaan dan perencanaan tenaga kerja, pelatihan, pemagangan, sertifikasi kompetensi kerja, akreditasi lembaga pelatihan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, pelayanan produktivitas kerja, perluasan kesempatan kerja, penggunaan tenaga kerja asing, perlindungan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan sanksi
pidana.
“Karena kebetulan saat ini saya di Komisi IV yang membidangi masalah tenaga kerja, maka Perda ini penting untuk dipahami bersama,” katanya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…