Categories: DPRDPolitik

Musim Hujan, Ketua Komisi III DPRD Babel Himbau Masyarakat Waspada Banjir

TerabasNews, Pangkalpinang – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Efredi Effendy menghimbau Pemerintahan Kota Pangkalpinang dan masyarakat tidak membuang sampah sembarang di wilayah rawan banjir di Kota Pangkalpinang.
Pasalnya, memasuki musim penghujan di akhir tahun kini yang curah hujannya semakin tinggi, perlu diwaspadai dengan melakukan pencegahan agar tidak terjadi banjir. Khususnya di wilayah Pangkalpinang sebagai ibukota Provinsi Babel yang kerap terjadi banjir.
Menurut, politisi Partai Golkar dari Dapil Kota Pangkalpinang ini, salah satu upaya pencegahan banjir yakni dengan memperbaiki dan memelihara saluran air. Terlebih di titik-titik rawan banjir sangat diperlukan pengerukan kembali agar saluran tersebut tidak dangkal.
“Ya, kita minta kepada Pemkot bersama masyarakat untuk bersama sama menjaga saluran air di wilayah rawan banjir. Dan bila perlu dilakukan pengerukan saluran air tersebut dan melarang keras kepada masyarakat untuk membuang sampah sembarang di saluran air,” ungkapnya kepada wartawan Kamis sore (18/11/2021).
Tak hanya itu, Efredi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dikala hujan turun. Ia menyarankan juga perlu dilakukan gotong royong bersama untuk memantau saluran air.
“Saat hujan turun, warga sekitar memantau saluran air. Bila ada yang mampet karena sampah, bisa lakukan gotong royong bersama agar saluran air tersebut tidak buntu,” imbuhnya.
Selain mencegah banjir, anggota dewan yang kerap disapa Fredi ini mengharapkan masyarakat nelayan di Bangka Belitung untuk juga waspada terhadap cuaca buruk dan gelombang tinggi.
“Kita harap kepada masyarakat Babel, khusus nelayan untuk tidak turun melaut dikala cuaca tengah ekstrem,” tutupnya. (Rilis.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 hour ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

22 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago