Categories: Advetorial

DPRD Babel Gelar Paripurna Dengan Tiga Agenda

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda, antara lain, pertama, Pengambilan keputusan bersama terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, kedua, Penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2022, ketiga, Penyampaian nama-nama pembentukan Panitia khusus empat Raperda.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S. Sos didampingi wakil ketua II Muhammad Amin,  wakil Ketua III Amri Cahyadi dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman.

“Tiga Raperda inisiatif DPRD telah dibahas, dikaji dan disempurnakan dalam rapat panitia khusus bersama mitra terkait,”  jelas, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, saat membuka secara resmi rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, di ruang Paripurna DPRD Babel, kamis 28/10.

Kemudian tujuh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui dan menerima terhadap tiga Raperda untuk disahkan menjadi Perda, tiga Raperda tersebut antara lain, pertama Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, kedua, Raperda  Ornamen Jatidiri Serumpun Sebalai, ketiga, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

“Tujuh fraksi DPRD Babel seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui terhadap tiga Raperda untuk menjadi Peraturan daerah (Perda) dengan berbagai saran, catatan dan masukan,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan penyampaian surat Keputusan bersama terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD dan Penyampaian nama-nama pembentukan Panitia khusus empat Raperda. yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Babel M. Haris, AR. AP sebelum di tandatangani bersama.

Adapun Empat Raperda, pertama Raperda tentang penambahan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT. Jamkrida Babel, kedua, Raperda Tentang Keanekaragaman Hayati, ketiga, Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keempat, Raperda tentang Pembudidayaan ikan.

Kemudian dilanjutkan agenda Paripurna Penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) TA 2022. ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S. Sos, mengatakan, APBD merupakan instrumen terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah, didalam rangka disiplin anggaran dan kebutuhan anggaran. baik pendapatan maupun belanja.

“Mengacu pada Peraturan yang melandasinya, oleh karena itu dalam proses penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah pemerintah daerah harus mengikuti prosedur administratif yang telah ditetapkan,” katanya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Tak Sekadar Menambang, PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…

4 hours ago

<em>Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Babel Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Kelistrikan Terbaik</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…

4 hours ago

Didit Srigusjaya Sorot Ketidakakuratan Data Desil, Minta Pemerintah Pusat Tunda Penggunaan Data Sementara

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…

6 hours ago

Edi Nasapta Kritik Terhadap Kekacauan Pendataan Penetapan Desil Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…

6 hours ago

PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port, Resmikan Onshore Power Supply 1 MVA di Tanjung Priok

TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…

6 hours ago

Empat Tahun Berjuang Melawan Kanker, Aswandi Dapat Uluran Bantuan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…

6 hours ago