Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Ajukan Baru Dua Raperda untuk Tingkatkan PAD

TerabasNews, PANGKALPINANG, – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan pengajuan baru terhadap raperda retribusi jasa umum dan raperda retribusi jasa usaha untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan pengajuan baru atas dua raperda tersebut diharapkan ada pemasukan untuk pemkot dari sektor lainnya yang selama ini belum diatur.

“Ada penambahan beberapa jenis retribusi, seperti retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat pada retribusi jasa umum dan retribusi penjualan produk usaha daerah pada retribusi jasa usaha,” jelas Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil atau akrab disapa Molen saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (4/10/2021).

Molen menambahkan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan terhadap tiga raperda tersebut, bahwa retribusi merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

Dia berharap penyampaian dan penjelasan atas tiga raperda pada hari ini, yaitu raperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang Tahun 2022-2041;
raperda tentang retribusi jasa umum; dan raperda retribusi jasa usaha,
dapat segera dibahas oleh anggota dewan bersama-sama dengan eksekutif.

“Dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” pungkas Molen. (Bagja)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

12 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago