Categories: Pemprov Babel

Pemprov Babel Siapkan Penggerukan 5 Alur Sungai

TERABASNEWS, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Sekda. Babel), Naziarto memimpin rapat teknis terkait beauty contest pendalaman alur muara sungai di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Tanjung Persona Kantor Gubernur, Kamis (5/8/21).
Adapun alur sungai yang akan diperdalam yakni alur sungai di Muntok Bangka Barat, Muara Sungai Jelitik, Sungai Teluk Bayur Pangkalpinang, Muara Sungai Kurau Bangka Tengah, dan Muara Sungai Gantung Belitung Timur.
Sekda Babel, Naziarto dalam arahannya menuturkan, bahwa tujuan rapat ini untuk mendapatkan satu keputusan bersama terkait rencana kerja pendalaman alur sungai yang dimaksud.
Rapat ini sebelumnya sudah dilakukan, yang mana gubernur meminta agar kegiatan ini dibentuk tim pelaksana evaluasi dengan menunjuk Perangkat Daerah (PD) terkait yang dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan dan tim tersebut ditugaskan untuk memeriksa persyaratan yang diperlukan sesuai dengan regulasi terkait sehingga hasilnya lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan.
“Kenapa tim ini dibentuk, sesuai hasil rapat terdahulu ada beberapa hal yang kita lihat di 5 lokasi, yang menjadi lokus satu sama lain berbeda termasuk tanggungjawabnya berbeda pula, “ujarnya.
Untuk itu rapat ini menurut Sekda harus ada kesepakatan bersama supaya kegiatan penggerukan alur sungai tersebut berjalan lancar.
“Dari 5 titik permasalahan ini akan kita pertanggungjawabkan, baik secara legalitas hukum pengerukan dan PD mana yang bertanggungjawab terhadap proyek ini, untuk itulah di rapat ini dapat kita simpulkan, “ujar Sekda.
Oleh sebab itu Sekda minta tim yang akan dibentuk agar difasilitasi oleh Asisten II, supaya jelas dan tidak terjadi tumpang tindih antara satu PD dengan PD lainnya terkait pengerukan 5 alur sungai yang dimaksud.
Selanjutnya, Sekda menginginkan di dalam pengerukan alur sungai agar tidak bertentangan dengan hukum, sehingga pada akhirnya tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Tim yang dibentuk harus menjalankan tugas sebagai berikut :

  • Memastikan tujuan dan memeriksa persyaratan yang diperkukan, sesuai dengan regulasi terkait, atas pengerukan alur sungai di lokasi masing – masing.
  • Alur Sungai Jelitik selama ini terjadi tumpang tindih hukum akibatnya perusahaan yang melakukan pengerukan selama ini tidak membawa solusi bagi masyarakat dan muncul perusahaan lain untuk melakukan pengerukan di tempat yang sama dengan tujuan membantu masyarakat.
    Kepada awak media Sekda mengatakan, bahwa di dalam pengerjaan pendalamam alur sungai yang dimaksud agar sesuai koridor hukum jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan di dalam pelaksanaan di lapangan.
    “Jadi rapat ini adalah rapat teknis dari masing – masing PD terkait untuk menyatukan persepsi agar kita bisa berbuat lebih baik kedepannya, di dalam menghadapi Undang – Undang Cipta Kerja benar benar bisa diterapkan di Babel, “tegas sekda.
    Sebagai kesimpulan rapat hari ini disepakati bahwa PD penanggujawab pelaksanaan pengerjaan pengerukan ditetapkan berdasarkan status lokus ruang di mana pekerjaan pengerukan tersebut dilaksanakan. Demikian juga untuk regulasi dan persyaratannya diwajibkan dalam melaksanakan pekerjaan pengerukan tersebut.
    Rapat ini diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum, Biro Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM, Bappeda, serta dinas terkait lainnya.

Penulis : Hasan A.M
Foto : Iyas Zie
Editor : Imelda

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

6 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago