Categories: Bangka BaratPolitik

Sekretaris Komisi II DPRD Babar Minta Nelayan dan Penambang Harmonis

TerabasNews, MUNTOK – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat (Barat), Liana Tirta Andalusia, SAP., SH sangat menyayangkan masih terjadinya ketidakharmonisan antara penambangan dan nelayan meski telah disahkannya Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWP3K).
Padahal menurutnya, dalam perda itu telah ditentukan mana ruang wilayah zona perikanan tangkapan, budidaya, pariwisata, pelabuhan maupun zona penambangan.
“Bila berpedoman dengan RZWP3K seharusnya sudah harmonis antara nelayan dan penambang. Sebenarnya sah sah saja menambang tetapi di zona yang sudah ditentukan. Saya pikir kita semua harus memikirkan dan prioritaskan juga kepentingan nelayan, apalagi itu sumber pencarian nafkah kebutuhan hidup keluarga mereka. Bantuan alat tangkap juga diperbanyak karena program ini langsung menyentuh ke sasaran yang membutuhkan,” kata Liana kepada wartawan siang tadi Rabu (21/07/2021).
Politisi Partai Golkar ini mengaku beberapa waktu lalu ada mendapatkan laporan bahwa gabungan para nelayan sudah menyampaikan aspirasi ke Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat terkait aktivitas tambang.
Selain itu, pada Senin (19/7/2021) kemarin DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi-instansi terkait dalam hal penegakan hukum terhadap para penambang yang membandel, melalui Ditpolair Polda Bangka Belitung.
Liana Tirta berharap dalam pertemuan RDP itu memberikan titik terang terkait penambangan dan penegakan perda tersebut. Agar masyarakat penambang dan nelayan tetap kondusif serta tidak menimbulkan masalah yang tak kunjung usai.
“Semoga pertemuan ini memberikan solusi yang baik sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan. Intinya saya selaku Anggota DPRD Bangka Barat di Komisi II yang merupakan mitra Dinas Kelautan dan Perikanan menginginkan situasi nelayan itu bisa kondusif tanpa adanya gesekan-gesekan yang berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan, dan bisa hidup berdampingan dengan penambang khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” tutupnya. (Rilis.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

6 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

9 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

9 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

11 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

11 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

11 hours ago