Categories: Pangkalpinang

Beralih Kesistem Daring, Kanal PPID Mudahkan Masyarakat Ajukan Permohonan Informasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang melaksanakan sosialisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) online untuk OPD lingkup pemkot, Senin (28/6/2021).

Mengakses PPID saat ini sudah bisa dilakukan secara daring melalui kanal yang telah disediakan, tanpa perlu datang ke kantor pelayanan untuk membuat surat.

Analis Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Ayu Rizkia sebagai narasumber pada sosialisasi membeberkan dengan adanya PPID berbasis online ini dapat mempermudah dari penilaian kinerja, monitoring dan evaluasi serta mendukung pengurangan pemakaian kertas.

“Jadi hari ini kegiatan kami sosialisasi kebijakan umum pengelolaan informasi. Bagaimana PPID khususnya di Pemkot Pangkalpinang, tugas dan klasifikasinya sampai uji konsekuensinya,” kata Ayu seusai kegiatan di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Dia menuturkan, aplikasi PPID pusat sudah berbasis online sejak 2017 lalu sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang harus mengembangkan sistem informasi, sehingga beralih lah dari manual ke daring. Namun untuk di Pangkalpinang, penggunaan PPID online baru digunakan ditahun 2021 sekitar bulan Februari.

Ayu menjelaskan, dengan kanal ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan. Cukup mengakses pada laman ppid.pangkalpinangkota.go.id dengan mendaftarkan akun pemohon informasi. Kemudian klik link verifikasi email dan lakukan verifikasi. Setelah itu masyarakat bisa langsung masuk ke kanal dan mengajukan informasi kapan serta dimanapun.

“Masyarakat bisa mengajukan pertanyaan apapun. Bebas semua permohonan informasi. Hanya saja nanti PPID utama yakni Diskominfo yang akan memilah informasi tersebut diterima atau ditolak. Ditolak karena itu dikecualikan atau bukan kewenangan dan sebaliknya. Diterima kalau itu dirasa informasi publik dan dikuasai,” sambungnya.

Dia mengajak masyarakat Pangkalpinang memanfaatkan kanal yang telah disediakan. Melalui kanal tersebut masyarakat dapat menjadi partner seimbang bagi pemerintah. Ayu menyebut, saat ini masyarakat bukan lagi selaku objek namun bisa menjadi subjek sebagai pengawas, memberi kritik saran serta mengawasi kinerja pemerintah. (Ira).

TerabasNews

Recent Posts

Semarak Babel Benderang Meriahkan HLN ke-80, PLN dan Masyarakat Bergerak Bersama Menuju Energi Bersih

TerabasNews, Pangkalpinang (25/10) – Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero)…

7 hours ago

PT TIMAH Tbk Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis, Berikan Pelayanan Kesehatan dan Dukung Ekonomi Lokal di Kawasan Bozem Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT — Setelah memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kelurahan Sungai Baru,…

8 hours ago

Semangat Bupati Basel Menghibur<br>Masyarakat Dalam Penutupan Event Kemilau Pesona 2025

TerabasNews, Bangka Selatan - Bupati Basel Riza Herdavid bersama group Band Aluna asal Toboali menghibur…

8 hours ago

Kapolres Bangka Barat Optimis Cabang Menembak Mampu Sumbang Medali di Porprov 2026

TerabasNews, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan optimisme bahwa cabang olahraga…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Jajal Senapan Terbaru “Chamber Naga Runting” Saat Latihan Bersama Atlet Perbakin

TerabasNews, Dalam suasana latihan bersama antar-klub menembak yang digelar Perbakin Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat…

10 hours ago

Tuntaskan Kunker 1 Hari di Babel, Gubernur Hidayat Arsani Antar Kepulangan Menteri Koperasi RI

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, mengantar kepulangan Menteri Koperasi (Menkop)…

13 hours ago