Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Terkait Keputusan Terhadap Dua Raperda

TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna Masa persidangan III Tahun 2021 terkait keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang, Senin (28/6).

“Rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang, dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza.

Ia menyebutkan kegiatan rapat paripurna ke-18 ini yaitu laporan Pansus 4 dan Pansus 13 dengan agenda keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap 2 Rancangan peraturan daerah serta dilanjutkan dengan sambutan Walikota Pangkalpinang atas keputusan DPRD terhadap dua Rancangan peraturan daerah tersebut

“Untuk Pansus 4 membahas Raperda Kota Pangkalpinang tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, sedangkan Pansus 13 membahas Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Pangkalpinang tahun 2018-2023,” ujarnya.

Hertza mengatakan, setelah disetuji, selanjutnya untuk mendapat persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang setelah dilakukan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Sesuai dengan amanat Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang menegaskan bahwa pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk raperda dan/atau Rancangan peraturan DPRD dilakukan dalam bentuk fasilitasi yang bersifat wajib,” katanya.(adv)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago