Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Terkait Keputusan Terhadap Dua Raperda

TerabasNews, Pangkalpinang – DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna Masa persidangan III Tahun 2021 terkait keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang, Senin (28/6).

“Rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang, dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza.

Ia menyebutkan kegiatan rapat paripurna ke-18 ini yaitu laporan Pansus 4 dan Pansus 13 dengan agenda keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap 2 Rancangan peraturan daerah serta dilanjutkan dengan sambutan Walikota Pangkalpinang atas keputusan DPRD terhadap dua Rancangan peraturan daerah tersebut

“Untuk Pansus 4 membahas Raperda Kota Pangkalpinang tentang Penataan dan Pembinaan Gudang, sedangkan Pansus 13 membahas Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang nomor 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Pangkalpinang tahun 2018-2023,” ujarnya.

Hertza mengatakan, setelah disetuji, selanjutnya untuk mendapat persetujuan bersama menjadi Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang setelah dilakukan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Sesuai dengan amanat Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang menegaskan bahwa pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk raperda dan/atau Rancangan peraturan DPRD dilakukan dalam bentuk fasilitasi yang bersifat wajib,” katanya.(adv)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

13 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

17 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

19 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

19 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

19 hours ago