Ketua DPRD Herman Suhadi: Peran Kades Dalam Memutuskan Mata Rantai Covid -19
TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya dalam pencegahan dan Penanganan Covid -19, salah satunya dengan menyiagakan pemerintahan tingkat desa dalam penanganan Covid -19 yang mandiri.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka belitung, Herman Suhadi, S. Sos, mengatakan, Peran seorang Kepala desa (Kades)beserta perangkat desa sangat penting dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di desa.
“Apabila kepala desa beserta perangkatnya melakukan Prokes yang ketat. saya yakin dan percaya masyarakat yang ada di kampung atau didesa akan melakukan hal yang sama,” ujarnya pada acara pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro tingkat desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, kamis (17/06).
Kegiatan optimalisasi intervensi dana desa dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro tingkat desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di buka secara resmi oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah. dan dihadiri unsur forkompinda, Kepala BPBD Babel beserta Kepala Desa sebangka Belitung.
Hingga saat ini, pandemi Covid -19 masih terus melanda Indonesia, begitu juga dengan Provinsi Kepulauan Bangka belitung.
Kurangnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah, sehingga hal tersebut dapat menjadi salah satu penyebab semakin lambatnya pemutusan penyebaran mata rantai covid 19.
Ia menambahkan, bahwa Kepala desa maupun pihak terkait yang telah diberikan kepercayaan dan amanah menjadi pemimpin, maka harus berani dan selalu memberikan contoh yang baik. (adv)