Categories: Advetorial

DPRD Babel Gelar Rapim Terkait Perubahan Raperda

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kep. Bangka Belitung) gelar Rapat Pimpinan (Rapim) guna pengambilan kesepakatan raperda perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Hari ini kita mengadakan rapim guna mengambil kesepakatan antar pimpinan fraksi terkait adanya perubahan atau revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020, ucap Wakil Ketua DPRD,” Amri Cahyadi selaku pimpinan rapat.

Rapim yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Selasa (18/05) guna mendengarkan saran, masukan/usulan dan pandagan dari pimpinan fraksi sekaligus juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Kep. Bangka Belitung bertempat di ruang rapat Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kep. Bangka Belitung, Senin (03/05) lalu.

Rapim yang di ikuti oleh beberapa pimpinan fraksi dan Ketua DPRD secara virtual ini menghasilkan 4 point kesepakatan.

    1.Akan mengadakan Rapat Banmus perubahan jadwal

    2.Menetapkan Bapemperda untuk membahas raperda perubahan

    3.Memberikan waktu maksimal 2 hari utk membahas raperda perubahan

    4.Menjadwalkan paripurna pengesahan raperda perubahan.

Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi dalam arahannya melalui sambungan virtual memberikan dukungannya kepada pimpinan dan peserta rapim terhadap point-point kesepakatan yang telah diambil.

“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas, untuk itu perlu kita dukung dan mengambil langkah yang cepat dalam melakukan revisi perda tersebut. Tentunya ini semua harus dilakukan sesuai dengan tatacara peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Herman.

Revisi Perda ini dipandang perlu guna memberikan efek jera kepada masyarakat ataupun dunia usaha yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ini semua merupakan langkah yang diambil dan disepakati oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kep. Babel guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Bangka Belitung. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

7 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

8 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

8 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

9 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

11 hours ago