Categories: Advetorial

DPRD Babel Gelar Rapim Terkait Perubahan Raperda

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kep. Bangka Belitung) gelar Rapat Pimpinan (Rapim) guna pengambilan kesepakatan raperda perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Hari ini kita mengadakan rapim guna mengambil kesepakatan antar pimpinan fraksi terkait adanya perubahan atau revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020, ucap Wakil Ketua DPRD,” Amri Cahyadi selaku pimpinan rapat.

Rapim yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Selasa (18/05) guna mendengarkan saran, masukan/usulan dan pandagan dari pimpinan fraksi sekaligus juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Kep. Bangka Belitung bertempat di ruang rapat Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kep. Bangka Belitung, Senin (03/05) lalu.

Rapim yang di ikuti oleh beberapa pimpinan fraksi dan Ketua DPRD secara virtual ini menghasilkan 4 point kesepakatan.

    1.Akan mengadakan Rapat Banmus perubahan jadwal

    2.Menetapkan Bapemperda untuk membahas raperda perubahan

    3.Memberikan waktu maksimal 2 hari utk membahas raperda perubahan

    4.Menjadwalkan paripurna pengesahan raperda perubahan.

Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi dalam arahannya melalui sambungan virtual memberikan dukungannya kepada pimpinan dan peserta rapim terhadap point-point kesepakatan yang telah diambil.

“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas, untuk itu perlu kita dukung dan mengambil langkah yang cepat dalam melakukan revisi perda tersebut. Tentunya ini semua harus dilakukan sesuai dengan tatacara peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Herman.

Revisi Perda ini dipandang perlu guna memberikan efek jera kepada masyarakat ataupun dunia usaha yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ini semua merupakan langkah yang diambil dan disepakati oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kep. Babel guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Bangka Belitung. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

12 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

12 hours ago

<em>Rakernis Humas Polri 2026 : Bid Humas Polda Babel Raih 3 Penghargaan Dari Divisi Humas Polri</em>

TerabasNews, Bidang Humas Polda Bangka Belitung kembali meraih penghargaan dari Divisi Humas Polri pada Rapat…

12 hours ago

Diterpa Isu, Dijawab Prestasi! Gubernur Hidayat Arsani Raih Piagam Anti Korupsi KPK, Bukti Babel Makin Bersih dan Berintegritas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Di tengah derasnya terpaan isu liar di media sosial, Gubernur Kepulauan Bangka…

13 hours ago

PT TIMAH Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Peternakan Ayam Kampung di Kabupaten Karimun

TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program…

17 hours ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel dan BPKH Temukan Aktivitas Tambang Ilegal Di Kawasan Hutan Produksi</em>

TerabasNews - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa…

17 hours ago