Categories: Pemprov Babel

Babel Kejar Target Penggunaan Katalog Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Saat ini, Babel telah berhasil menyelesaikan penandatangan kontrak penyusunan Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) pada tiga komoditas yakni Produk Bibit Lada, Pakaian Batik Cual, dan Pemeliharaan Rutin Jalan Pelaksanaan Tahun 2021.

Penandatanganan kontrak komoditi Pemeliharaan Rutin Jalan ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman bersama penyedia Direktur Katalog Lokal terpilih yaitu Direktur PT Sinar Matahari Abadi, PT Karya Mulia Nugraha, dan PT Lembawai Indah Makmur, di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Senin (17/05/2021).

“Saya mengucapkan selamat kepada tiga perusahaan yang telah lulus. Semoga perusahaan terpilih memiliki klasifikasi yang dalam pelaksanaannya merujuk aturan-aturan yang ada, menjadi manfaat dan memberi kemudahan untuk semua. Jika memang bisa mudah dan sesuai aturan, mengapa harus dibuat susah?” ujar Gubernur Erzaldi.

Gubernur meyakini bahwa dengan menyediakan Katalog Lokal, Pemeliharaan Rutin Jalan akan menjadi mudah karena kebutuhan pemeliharaan rutin tidak banyak, tetapi bersifat terus-menerus. Sehingga, dengan menyediakan katalog lokal diharapkan hasil yang lebih baik bagi Babel ke depan. Selain itu, salah satu ukuran keberhasilan aksi Peningkatan Profesionalitas dan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa adalah dengan terimplementasinya katalog lokal.

Diketahui sebelumnya, pada tahun 2020 Babel telah menandatangani dua penyusunan Katalog Elektronik Lokal terhadap komoditi Produk Bibit Lada dan Batik Cual Khas Daerah. Hal ini menjadi tahap tiga dari lima tahap katalog lokal yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perpres No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) serta Surat Keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Pada tahap selanjutnya, kita akan menyusun katalog elektronik lokal pada komoditi makan minum, jasa yang sifatnya pengadaan rutin dan berkesinambungan, sesuai dengan target pemenuhan stranas KPK, sehingga dengan adanya katalog lokal kita berharap proses administrasi menjadi lebih hemat, efisien, dan penggunaannya lebih cepat serta termanfaatkan dengan baik,” paparnya.

Dikatakan orang nomor satu di Babel ini bahwa Babel tidak terpaku pada target lima komoditi untuk target tahun ini saja, melainkan terus mendorong komoditi lain untuk menjadi komoditas yang menggunakan Katalog Elektronik Lokal. Dirinya juga meminta Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Babel agar segera menindaklanjuti hal ini dengan menginformasikan hasilnya ke kabupaten/kota. (dn)

TerabasNews

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…

9 hours ago

APBD 2026: Bangka Tengah Atasi Defisit dengan Efisiensi Anggaran

TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…

9 hours ago

Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Bupati Algafry Tinjau Langsung Prosesnya

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…

9 hours ago

Siswa SMK Perikanan Selat Nasik Antusias Sambut Kedatangan Gubernur Hidayat

TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

12 hours ago

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

13 hours ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

14 hours ago