TerabasNews, Pangkalpinang, – Untuk menampung pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerahnya itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadikan hotel Jati Wisata sebagai tempat karantina sementara pasien COVID-19.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, untuk menampung pasien terpapar COVID-19, maka Pemkot menjadikan hotel Jati Wisata sebagai tempat karantina.
“Tempat karantina di hotel Jati Wisata, disiapkan sebanyak 20 tempat tidur untuk pasien COVID-19,” Ujar Wali Kota.
Ia mengatakan, tempat karantina pasien COVID-19 di hotel Jati Wisata sudah siap untuk di tempatkan pasien yang terkonfirmasi.
“Kita berharap kasus konfirmasi COVID-19 di kota Pangkalpinang bisa cepat turun dan aman,” kata Molen.
Molen mengatakan, pasien positif di Pangkalpinang beberapa hari ini mengalami penurunan, dan mudah mudahan tren terus turun.
Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi prokes yang sudah ditetapkan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan sering untuk mencuci tangan. (hend)
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…