TerabasNews, Pangkalpinang, – Untuk menampung pasien terkonfirmasi COVID-19 di daerahnya itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadikan hotel Jati Wisata sebagai tempat karantina sementara pasien COVID-19.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, untuk menampung pasien terpapar COVID-19, maka Pemkot menjadikan hotel Jati Wisata sebagai tempat karantina.
“Tempat karantina di hotel Jati Wisata, disiapkan sebanyak 20 tempat tidur untuk pasien COVID-19,” Ujar Wali Kota.
Ia mengatakan, tempat karantina pasien COVID-19 di hotel Jati Wisata sudah siap untuk di tempatkan pasien yang terkonfirmasi.
“Kita berharap kasus konfirmasi COVID-19 di kota Pangkalpinang bisa cepat turun dan aman,” kata Molen.
Molen mengatakan, pasien positif di Pangkalpinang beberapa hari ini mengalami penurunan, dan mudah mudahan tren terus turun.
Wali Kota juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi prokes yang sudah ditetapkan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan sering untuk mencuci tangan. (hend)
TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…
TerabasNews, BEKASI -- PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) anak Usaha PT TIMAH (Persero) Tbk…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…
TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…