Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Putuskan Tiga Langkah Pengendalian Covid-19

TerabasNews, Pangkalpinang – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil bersama Forkopimda memutuskan tiga hal penting dalam mencermati pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang saat melakukan rapat koordinasi di Ruang pertemuan lantai | Kantor Wali Kota pada Kamis (6/5/2021).

Keputusan itu diantaranya menekankan kepada seluruh pejabat/ASN untuk tidak melakukan open house atau halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun 2021.

Kemudian melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi jumlah anggota keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadan.

Serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pemerintah Kota Pangkalpinang terlebih dahulu akan
mengumpulkan data per kelurahan.

Kemudian akan membandingkan data tersebut dengan data dari dinas kesehatan untuk menentukan zona dan kebijakan selanjutnya.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/2794/5) tentang Pembatasan Kegiatag Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

“Dipastikan tidak boleh open house dan buka bersama, sesuai arahan dari pak menteri dalam negeri,” ujar Molen sapaan akrabnya.

“Karena status ini sangat menentukan apa-apa kebijakan yang kita ambil, data ini akan digunakan mengambil kebijakan. Nanti data kita update, kita kerjakan bagaimana PPKM itu,” kata Molen lagi.

Dengan memperbaharui data jumlah Covid-19 di Pangkalpinang Molen berharap di kelurahan atau kecamatan yang masih terpantau zona hijau, masih bisa melaksanakan sholat Idulfitri dengan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan untuk pemudik ke Pangkalpinang yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, Molen mengatakan akan dilakukan karantina di Hotel Jati Wisata.(adv)

TerabasNews

Recent Posts

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

25 mins ago

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

16 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

21 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

2 days ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago