TerabasNews – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang di ruang pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (6/5).
“Saya sangat mengapresiasi Kejati Babel yang sudah melaksanakan FGD ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang,” katanya di Pangkalpinang.
Ia mengatakan, saat ini perubahan regulasi yang mengatur pengelolaan keungan daerah sudah mengalami perubahan, sehingga FGD ini sangat penting untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan APBD dalam tinjauan hukum.
Molen juga menyebutkan, FGD ini dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan pengelolaan keuangan dapat terlaksana dengan baik dan aman untuk kedepannya.
“Untuk Kejati dan Kejari mohon bimbingannya untuk kami kedepannya dalam pelaksanaan APBD Pemkot Pangkalpinang juga harapan nya kepada seluruh OPD yang sudah hadir manfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi pedoman bagi kita dalam kegiatan anggaran di Pemkot Pangkalpinang,” katanya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…
TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…
TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…
TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…