TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna keempat belas masa persidangan II tahun 2021, Senin (12/04/2021)
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dan dihadiri Wakil Walikota Pangkalpinang M.Sopian bersama beberapa kepala OPD
“Agenda paripurna kali ini mendengarkan tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi di DPRD terhadap tiga Raperda,” Kata Abang Hertza.
Pemandangan umum fraksi telah disampaikan pada rapat paripurna kedua belas masa persidangan II DPRD kota Pangkalpinang dan ini perlu mendapatkan tanggapan dari Walikota Pangkalpinang.
Adapun ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No 1 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang pengembangan ekonomi kreatif
(adv)
Kerja sama dengan Asahi Solder membuka peluang peningkatan produksi dan penyerapan timah ingot asal Bangka…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Pangkalpinang, Kecamatan Gabek…
TerabasNews, Dua sekawan berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Pangkalpinang gegara menggelapkan handphone…
TerabasNews, KUPANG — Kepedulian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terhadap masyarakat terdampak bencana…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kemarau panjang mulai dirasakan warga Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka…
TerabasNews, Pangkalpinang,- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung menggelar aksi sosial donor darah yang…