TerabasNews – Mengingat Perekonomian masyarakat yang masih kurang dimasa Pandemi covid-19, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum menetapkan sangsi denda kepada warganya yang melanggar protokol kesehatan.
“Walaupun saat ini belum bisa menerapkan sangsi denda, tapi untuk sangsi sosial seperti push up dan kerja sosial tetap dilakukan,” kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Jumat.
Ia juga mengatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang sampai hari ini terus berusaha memutuskan penyebaran COVID-19 di kota itu, salah satunya dengan melaksanakan tes swab antigen di perbatasan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
“Tadi ada satu warga Sri Menanti Kabupaten Bangka yang positif dan warga tidak mau dilakukan swap antigen kami suruh kembali. Satu orang yang positif sudah kami laporkan ke tim gugus tugas Kabupaten Bangka,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya kegiatan tes swap antigen gratis di perbatasan masuk Kota Pangkalpinang bisa memutuskan penyebaran COVID-19 di Kota Pangkalpinang.
“Saya sangat mengharapkan kesadaran masyarakat agar selalu patuh dengan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penyebaran COVID-19,” katanya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan karyawan…
TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 36 pelajar dinyatakan lolos seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH pada…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat pada Tahun Anggaran…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan kandang sapi milik…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Komitmen Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam mengembangkan sektor pertanian hortikultura…
TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing kembali melepas ribuan benih ikan dikolam…