Categories: Daerah

20 Napi Rutan Batang Yang Bebas Lewat Asimilasi Diwajibkan Melapor Secara Rutin

TerabasNews -Batang – Sebanyak 20 (dua puluh) narapidana Rutan Batang mendapatkan bebas asimilasi, Rabu (6/1/2021). Para narapidana tersebut terdiri dari 2 napi perempuan dan 18 napi laki-laki.

Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana mengatakan bahwa pemberian asimilasi terhadap 20 napi itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

“Ya benar, ada 20 napi yang mendapat asimilasi terkait pencegahan COVID-19,” kata Rindra.

Lebih rinci Rindra menjelaskan, syarat mendapatkan asimilasi sesuai Permenkumham diantaranya berkelakuan baik, dan telah menjalani separuh masa pidana. Sementara untuk tindak pidana narkoba disyaratkan yang pidananya kurang dari lima tahun.

“Tercatat ada lima napi narkotika yang ikut mendapatkan asimilasi rumah,” jelasnya.

Rindra menambahkan napi yang menjalani asimilasi wajib melaporkan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) secara rutin dan tetap berada di rumah serta mematuhi protokol kesehatan. Jika aturan tersebut dilanggar, maka dengan pertimbangan dari Pembimbing Kemasyarakatan, asimilasi bisa dicabut.

“Kami ingatkan kepada napi yang mendapat asimilasi rumah untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, sesuai peraturan pemerintah harus mematuhi protokol kesehatan dan rutin melapor kepada petugas PK,” tegasnya.
Rindra berharap kondisi Rutan Batang tetap kondusif dan tidak ada penyebaran COVID-19,tambahnya. (nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

Universitas Bangka Belitung Sambut 8 Mahasiswa Internasional dari Empat Negara, Buka Ruang Pertukaran Budaya di Kampus

TerabasNews, PANGKALPINANG — Universitas Bangka Belitung (UBB) resmi menyambut delapan mahasiswa internasional asal Malawi, Pakistan,…

6 hours ago

PT TIMAH Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, 109 Warga Air Rayak Dapat Pemeriksaan

TerabasNews, BELITUNG — Akses layanan kesehatan yang lebih dekat kembali dirasakan masyarakat Desa Air Rayak,…

6 hours ago

Ketua DPRD Babel: Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit, Cegah Kenaikan Harga Pupuk Memberatkan Petani

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak Pemerintah Daerah untuk…

6 hours ago

Ketua DPRD Babel Dorong PT GSBL Penuhi Kewajiban Plasma untuk Empat Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendesak PT Gunung Sawit…

6 hours ago

Liga MCS Mentok Makin Semarak, PT TIMAH Hadir dengan Dukungan dan Tim Kesebelasan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Liga Mentok Community Sport (MCS)…

14 hours ago

Dari 14 Koperasi Desa Merah Putih di Pangkalpinang, Baru 8 Rampung 100 Persen, Kendala Ketersediaan Lahan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengungkapkan baru delapan dari 14 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

17 hours ago