TerabasNews -Batang – Sebanyak 20 (dua puluh) narapidana Rutan Batang mendapatkan bebas asimilasi, Rabu (6/1/2021). Para narapidana tersebut terdiri dari 2 napi perempuan dan 18 napi laki-laki.
Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana mengatakan bahwa pemberian asimilasi terhadap 20 napi itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
“Ya benar, ada 20 napi yang mendapat asimilasi terkait pencegahan COVID-19,” kata Rindra.
Lebih rinci Rindra menjelaskan, syarat mendapatkan asimilasi sesuai Permenkumham diantaranya berkelakuan baik, dan telah menjalani separuh masa pidana. Sementara untuk tindak pidana narkoba disyaratkan yang pidananya kurang dari lima tahun.
“Tercatat ada lima napi narkotika yang ikut mendapatkan asimilasi rumah,” jelasnya.
Rindra menambahkan napi yang menjalani asimilasi wajib melaporkan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) secara rutin dan tetap berada di rumah serta mematuhi protokol kesehatan. Jika aturan tersebut dilanggar, maka dengan pertimbangan dari Pembimbing Kemasyarakatan, asimilasi bisa dicabut.
“Kami ingatkan kepada napi yang mendapat asimilasi rumah untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum, sesuai peraturan pemerintah harus mematuhi protokol kesehatan dan rutin melapor kepada petugas PK,” tegasnya.
Rindra berharap kondisi Rutan Batang tetap kondusif dan tidak ada penyebaran COVID-19,tambahnya. (nyaman).
TerabasNews, BANGKA – Penjabat (Pj) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB),…
TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…
TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…