Categories: Daerah

Camat Weleri menjadi mediator dalam acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Kendal

TerabasNews – Jateng – Dapil V dari Komisi A Rizki Aritonang dan Haji Mustain Anggota DPRD dari komisi B menggelar acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2020. Bertempat di Aula Kecamatan Weleri, Senin (14/12/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut Rizki Aritonang, S.H Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, Haji Mustain Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, Camat Weleri Bapak Nur Kholis, S.Sos, Eko Istanto, S.Sos Kasi Pemerintahan, Bapak A. Munadhirin, serta tokoh masyarakat di dapil V Kabipaten Kendal.

Rizki Aritonang, S.H Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, kepada media mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perda yang akan dilakukan di 2021 dan penganggarannya. Sehingga masyarakat serta berbagai pihak yang terkait lainnya, dapat mengetahui dan memahami tentang berjalanya roda pemerintahan.

“Karena Posisi saya berada di komisi A yang membidangi tentang pemerintahan. Saya berpesan kepada masyarakat tetap dikawal roda pemerintahan bila nanti ada kejanggalan apapun masyarakat wajib menanyakan,” ujar Ganang Anggota DPRD Komisi A.

Haji Mustain Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal juga menjelaskan tentang sosialisasi Perda dan perbup agar masyarakat tahu, kaitanya tentang peraturan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kendal, dan diiharapkan dari masyarakat ini bisa memberikan masukan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi terkait.

“Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Perda, bisa menyampaikan ke masyarakat, sehingga ketika memberikan masukan yang jelas karena sudah ada payung hukumnya.”

Sementara itu Camat Weleri Nur Kholis S.sos pada kegiatan tersebut sebagai mediatori memberi arahan Ke masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, camat Weleri menerangkan, bahwa kegiatan yang diadakan di Desa, sebagai camat hanya memberi arahan, yang tentunya program desa sudah diatur.

“Kadang-kadang masyarakat itu masih salah paham seolah-olah Camat itu bisa merampungkan semua masalah yang ada di wilayah, tugas Camat adalah mengkoordinasikan.”

Dalam kegiatan tersebut Nur Kholis menghimbau kepada masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan, Selalu melakukan 3M Mencuci tangan pakai sabun, Memakai masker jika keluar rumah, dan Menjaga jarak.(nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

6 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

9 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

9 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

9 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

12 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

12 hours ago