Categories: Daerah

Satreskrim Polres Magelang Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila

TerabasNews – Satreskrim Polres Magelang berhasil mengungkap kasus penyebaran konten asusila melalui media elektronik. seorang pemuda berinisial SAS (19) warga Kajoran Kab. Magelang dan dua orang(Anak) berinisial AP (17) warga Kajoran Kab. Magelang dan TA (16) warga Kajoran Kab. Magelang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang Akp Hadi Handoko, S.H., S.I.K. mengatakan pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dengan nomor Laporan Polisi nomor : LP/B/132/XII/2020/Jateng/Res Mgl, tanggal 04 Desember 2020 yang dibuat SI orang tua dari korban berinisial EY.

“Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban bahwa anaknya menjadi korban penyebaran foto asusila, ujar Akp Hadi Handoko di Polres Magelang, Senin(14/12/2020) Siang.

Dikatakan Akp Hadi Handoko, setelah mendapatkan laporan penyidik langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi. “Akhirnya kami berhasil mengungkap tiga orang pelaku berinisial “SAS “alias Sobar(19), warga Kajoran Kab. Magelang”, ungkap Akp Hadi Handoko.

Sementara dua orang pelaku lainya masih dibawah umur berinisial AP(17) laki- laki, dan TA(16), perempuan, keduanya warga Kajoran Kab. Magelang.

Akp Hadi Handoko menyampaikan, modus operandi tersangka awalnya tersangka AP meminjam Hand Phone(HP) milik pacar korban berinisial SL kemudian membuka HP tersebut.

saat mengetahui ada foto korban yang terlihat anggota badanya(bermuatan asusila). selanjutnya tersangka AP mengirimkan foto tersebut ke HP miliknya.
tersangka AP lalu mengirim foto korban yg bermuatan Asusila ke HP korban EY.

Dikatakan Akp Hadi Handoko bahwa beberapa hari kemudian tersangka AP menjual HP miliknya kepada tersangka SAS .

Selanjutnya tersangka SAS mengirimkan kepada pelaku (Anak) berinisial TA yang merupakan teman tetangga desa.

Mendapat kiriman foto yang mengandung konten pornografi ( foto korban) Anak (pelaku ) mengirimkan kepada korban EY. hingga akhirnya korban EY merasa malu kemudian menyampaikan kepada orang tuanya.

Saat pemeriksaan tersangka SAS menerangkan kepada penyidik bahwa motif melakukan perbuatanya ingin menanyakan kepada Anak berinisial TA apakah foto yang dikirimnya merupakan warga desa mereka, Senin(14/12/2020) Siang.

Untuk menguatkan keterangan para saksi yang sudah diperiksa penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti. “HP milik ketiga pelaku dan print out(cetakan) screnshoot dokumen elektronik berupa konten (foto) yang bermuatan pornografi kami sita untuk pembuktian”, tandas Akp Hadi Handoko.

Tersangka disangka melanggar pasal 45 ayat (1) Undang- Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara pidana.

Saat ini pelaku atas nama SAS kami lakukan penahanan, Kamis(9/12/2020) di Rum8ah Tahanan Polres Magelang. Sementara dua pelaku lain karena masih dibawah umur tidak ditahan dan tetap dalam proses penyidikan,” tandasnya.(ny)

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

17 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

20 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

21 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

22 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

22 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

22 hours ago